oleh

Kadiv Imigrasi Banten Ikuti Kegiatan Pembahasan Penggunaan dan Tata Kelola Senjata Api di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi

JAKARTA – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto mengikuti kegiatan konsinyering rancangan peraturan Menteri Hukum dan HAM RI tentang penggunaan dan tata kelola senjata api dinas di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari pada Kamis-Jumat (10-11/09/2023) di Hotel Gran Melia Jakarta.

Adapun narasumber dalam kegiatan konsinyering tersebut ialah Yonas Aditya, S.E., M.M., dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, Letnan Kolonel Laut Agus Riyanto, S.H., M.M., M.H., dari Badan Intelijen Strategis (BAIS), AKBP Setiabudi dari Pusdik Intelkam Polri. Kegiatan ini juga diikuti oleh Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Analis Keimigrasian Ahli Utama Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dan Jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Analis Keimigrasian Ahli Utama Direktorat Jenderal Imigrasi Yudi Kurniadi. Dalam sambutannya, Yudi mengatakan bahwa maksud kegiatan ini adalah untuk memperoleh informasi sedetail mungkin serta memperkuat persepsi perihal penggunaan senjata api dinas sehingga dapat membantu dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian serta sebagai alat pelindung diri dan menjaga keselamatan jiwa petugas imigrasi.

“Harus diketahui bahwa pelaksanaan tugas penegakan hukum dan keamanan negara merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan Negara, yang mana memiliki tingkat resiko yang tinggi untuk keamanan para personil. Sehingga perlu adanya alat maupun sarana parasarana yang memadai dalam rangka melindungi diri dan menjaga keselamatan jiwa bagi para personil yang bertugas,” kata Yudi.

“Sehubungan dengan hal tersebut, penting dilaksanakan konsinyering Permenkumham tentang Penggunaan Senjata Api Dinas pada lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, yang dalam hal ini merupakan proses penyusunan kebijakan strategis dan koordinasi terkait penggunaan senjata api dinas di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan tujuan pengamanan diri personil dalam melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum keimigrasian,” lanjutnya.

Baca Juga  Apresiasi Kinerja, Lapas Cilegon Beri Penghargaan Kepada 3 Pegawai Teladan

Yudi berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menghasilkan suatu kebijakan strategis terkait penggunaan senjata api dinas di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang tepat guna. “Marilah kita jadikan momentum ini untuk bersama melangkah maju ke depan demi organisasi yang kita cintai serta banggakan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto menyampaikan pada sesi diskusi bahwa penggunaan senjata api dinilai penting sebagai pertahanan diri, mengingat ada kasus penyerangan yang dilakukan deteni terhadap petugas imigrasi.

“Saya rasa penggunaan senjata api bagi petugas imigrasi sangat perlu sebagai pertahanan diri. Sehingga kedepannya, kasus penyerangan bagi petugas imigrasi tidak perlu terulang lagi terhadap generasi penerus kita,” ucapnya.

Baca Juga  Pimpinan 3 Matra TNI Kumpul di Rumah KSAD usai Pidato Kenegaraan Presiden, Bahas Apa?

“Apalagi pembuatan peraturan ini dapat didasari peraturan dari TNI/Polri terkait Kementerian/Lembaga yang berwenang menggunakan senjata api, termasuk Kemenkumham. Sehingga dapat menghasilkan suatu kebijakan strategis terkait penggunaan senjata api dinas di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang tepat guna,” tutupnya.

Ditempat yang terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan konsinyering rancangan peraturan Menteri Hukum dan HAM RI tentang penggunaan dan tata kelola senjata api dinas di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi tersebut.

“Saya mendukung dan mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan konsinyering tentang penggunaan dan tata kelola senjata api dinas di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi,” katanya.

“Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mengahasilkan sesuatu kebijakan untuk kemajuan organisasi,” harapnya.

News Feed