oleh

Kegiatan Tambang Pasir Rusak Drainase Binuangeun-Cibareno

LEBAK – Pembangunan drainase baru selesai dikerjakan beberapa hari yang lalu kini diinjak oleh mobil bermuatan berat dari perusahaan tambang pasir kuarsa.

Sehingga drainase pun rusak. Akibat dari ulah perusahaan tambang pasir tersebut, drainase tertutup hancuran tembok bahkan tanah yang terbawa air dari aktivitas perusahaan tersebut. Sehingga saat hujan air bersama sedimen meluap ke jalan raya yang bisa mengakibatkan rawan kecelakaan. Lokasi tambang pasir tersebut berada tidak jauh dari Pantai Mugo, tepatnya di jalan Nasional Malingping- Bayah, di Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.

Dikatakan Direktur CV. Mega Jaya, H. Agus Supriatna yang juga sebagai pelaksana di proyek drainase wilayah Binuangeun hingga Cibareno bahwa dirinya menyayangkan bahwa dengan adanya kegiatan tambang pasir yang merusak drainase yang baru saja ia kerjakan.

“Saya menyayangkan dengan adanya kegiatan tambang pasir yang tidak menghiraukan keadaan disekitarnya. Dalam artian dampak dari kegiatannya seperti yang telah terjadi drainase yang belum lama selesai dikerjakan malah diinjak mobil pembawa pasir, sehingga drainase pun rusak. Selain dari itu proyek tambang pasir tidak memperhatikan dampak dari aktivasnya, seperti saat hujan ini tanah dari atas terbawa air hingga nenutupi darainase dan air bersama lumpur meluap ke jalan. Itu kan bisa membahayakan pengguna jalan,” ujar H. Agus Supriatna.

Baca Juga  Lapas Perempuan Tangerang Lakukan Pemeriksaan Senjata Api dan Amunisi oleh Polda Metro Jaya

Selain itu, Mad Soleh selaku aktivis Lebak Selatan mengatakan kepada wartawan, bahwa dampak dari kegiatan perusahaan tambang pasir tersebut sangat mengganggu pengguna jalan dan mengundang rawan kecelakaan.

“Seperti yang saya ketahui, bahwa dampak yang terlihat saat ini adalah lumpur dari perusahaan tambang pasir tersebut menutupi drainase dan meluap ke jalan raya, ini jelas mengganggu dan bisa membahayakan pengguna jalan, terutama bagi pengendara motor. Saya berharap kepada pihak perusahaan tambang pasir agar bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi seperti saat ini. Pihak perusahaan harus bisa sedikit meminimalisir persoalan tersebut, dan pihak terkait pun harus lebih tegas bertindak dalam hal ini,” ujar Mad Soleh.

Baca Juga  Beri Ruang Kreativitas, Lapas Kelas IIA Purwokerto Dukung Bakat Melukis bagi Warga Binaan dengan Pensil

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan tambang pasir belum dapat dikonfirmasi dan terus menggali informasi lebih lanjut.

News Feed