oleh

Ketua Amarta Apresiasi Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Membuat Kampung Susun Akuarium

Jakarta – Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M Rico Sinaga menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membuat Kampung Susun Akuarium sangat brilian.

Menurutnya, Anies telah berhasil membuat kawasan yang tadinya kumuh menjadi kawasan hunian yang nyaman serta bersih sebagai tempat tinggal.

“Tidak kalah penting, Kampung Susun Akuarium ini memberikan kesetaraan dan keadilan bagi warga, terutama anak-anak di sana untuk bertumbuh kembang dengan baik,” ujarnya, Jumat (12/11).

Rico menjelaskan, kebijakan Anies dalam melakukan penataan di Kampung Susun Akuarium bisa menjadi role model di wilayah-wilayah lain di Indonesia, terutama di kota-kota besar yang menghadapi permasalahan hunian karena semakin terbatasnya lahan.

Baca Juga  Dialog Menteri Hukum Dengan Diaspora Saint Petersburg: Belajar, Kembali dan Bangun Negeri

“Penamaan kampung ini juga sangat filosofis dan menjadi kearifan lokal yang memang sudah sepatutnya kita lestarikan. Kampung Susun Akuarium ini menjadi kampung susun pertama di Jakarta,” terangnya.

Tidak kalah penting, lanjut Rico, pengelolaan Kampung Susun Akuarium dikelola melalui koperasi yakni, Koperasi Akuarium Bangkit. Koperasi sebagaimana disampaikan salah satu founding fathers, Bung Hatta, merupakan sokoguru perekonomian, menjadi tiang utama yang semestinya dapat bertumbuh tidak hanya di desa-desa tapi di perkotaan.

Ia menambahkan, dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dewan Koperasi Indonesia 2021, pada 22 Oktober lalu, Anies menyampaikan komitmen mendukung fungsi koperasi untuk mengelola dan mengatur kegiatan perekonomian yang ada di setiap kampung susun di Jakarta.

Baca Juga  Wamenkumham Buka Sosialisasi Pembentukan ULD Nasional, Lapas Serang Ikuti Secara Virtual

“Melalu koperasi ini warga diajak bertanggungjawab terhadap hunian dan lingkungannya. Mereka dipacu menciptakan kebersamaan, saling peduli,” ungkapnya, dilansir beritajakarta.id.

Menurutnya, melalui skema koperasi tersebut, maka bangunan kampung susun tetap milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, tapi Pemprov DKI tidak berurusan langsung dengan masing-masing rumah.

“Pemprov DKI hanya berurusan dengan koperasi yang anggotanya seluruh penghuni rumah susun. Melalui koperasi ini ada semangat kemajuan dan kebahagiaan bersama dengan filosofi dari warga untuk warga. Inilah kecerdasan Pak Anies, sangat brilian,” tandasnya.

Baca Juga  Buruh Desak Anies Segera Revisi UMP 2022

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 17 Agustus 2021, tepat setahun sejak peletakan batu pertama, Pembangunan Tahap 1 Kampung Susun Akuarium rampung dan diresmikan penggunaannya oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Bangunan Kampung Susun Akuarium terdiri dari dua blok dengan lima lantai yang terdiri dari 107 unit hunian. Pembangunan Kampung Susun Akuarium dilaksanakan melalui dana kewajiban pengembang sesuai Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan dan Pembangunan Rumah Susun Murah/Sederhana Melalui Konversi oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang. (*/cr1)

News Feed