oleh

Pelaku Pungli di Wisma Atlet Pademangan di Ringkus Polisi

Jakarta – Polisi meringkus dua pria yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

“Kami sudah amankan ada dua pelakunya. Sekarang sedang tahap pemeriksaan di Polsek Pademangan,” kata Kapolsek Pademangan, AKP Panji Ali Chandra saat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021).

Selain meringkus kedua orang terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan pakaian yang dikenakan oleh kedua orang pelaku.

Baca Juga  Jumlah Pasien RSDC Wisma Atlet Bertambah 11 Orang

“Dugaan praktik parkir di atas rata-rata. Akhirnya kita amankan sekitar Rp 2 juta lebih uang tunai. Kita amankan juga kacamata, rompi sesuai video viral itu kita amankan sebagai barang bukti,” ujarnya dilansir beritasatu.com.

Kepada penyidik, kedua orang pelaku mengakui meminta uang parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan ke tenaga kerja indonesia (TKI) yang hendak masuk ke Wisma Pandemangan.

Baca Juga  Andi Taletting Langi dan Komisi I Sepakat Rumuskan Tiga Judul Baru dalam Perubahan Permenkumham 26 Tahun 2022

“Sejauh hasil pemeriksaan, uang parkir yang diminta bervariasi ada di atas Rp 10.000 atau Rp 15.000,” imbuhnya.

Hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait pelaku pungutan liar tersebut.

Sebelumnya, video aksi pemalakan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) oleh kedua orang pelaku tersebut viral di media sosial. Dalam rekaman, terlihat dua orang laki-laki memberhentikan sebuah mobil dan meminta sejumlah uang. (*/cr2)

News Feed