oleh

Gelar Forum Komunikasi dengan Ratusan HRD, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone Sosialisasikan Program SERTAKAN

TANGERANG – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone gelar acara forum komunikasi jaminan sosial ketenagakerjaan Indonesia dengan tema ‘Perlindungan Paripurna, Segera Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda’.

Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Soll Marina, Jatiuwung Kota Tangerang. Kamis, (13/03/25).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dessy Sriningsih selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone dan dihadiri oleh ratusan HRD Perusahaan Binaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cimone serta perwakilan dari PT. Gajah Tunggal, PT. Mayora dan PT. Bando Indonesia.

Baca Juga  Kemenkeu dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi Kebijakan Guna Jaga Stabilitas Pertumbuhan Ekonomi 2026

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cimone, Dessy Sriningsih mengatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menghadirkan inovasi dalam upaya melindungi para pekerja baik formal maupun informal. Salah satunya melalui gerakan nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

“Gerakan Nasional SERTAKAN ini merupakan gerakan agar para peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja di sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi, atau bahkan pedagang makanan, minuman yang sudah menjadi langganan dan lainnya,” katanya.

Baca Juga  Berikan Kemudahan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex

Lebih lanjut, Dessy menambahkan bahwa pekerja rentan adalah pekerja bukan penerima upah atau pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki resiko yang tinggi, serta berpenghasilan sangat minim. Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh pihak untuk turut serta melindungi para pekerja rentan yang ada di sekitar melalui program SERTAKAN.

Baca Juga  Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Cimone Serahkan Santunan Sebesar Rp.278 Juta Kepada Ahli Waris Almarhum Muhammad Alansyah

“Berbuat hal kecil yang akan sangat berdampak besar bagi orang di sekitar kita. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, mereka dan keluarga hidup lebih tenang,” ungkapnya.

“Untuk itu, mari kita berkolaborasi dalam memberikan perlindungan pekerja rentan yang ada di sekitar kita. Dan mari kita gelorakan gerakan SERTAKAN ini,” tutupnya.

News Feed