oleh

Jangan Terhasut Hoaks Pembatalan Haji

PURBALINGGA – Masyarakat didorong untuk tidak panik dan terhasut oleh berbagai hoaks mengenai batalnya keberangkatan haji tahun 2021, termasuk informasi tentang penggunaan dana haji untuk kegiatan pembangunan.

Kepala Kantor Kemeterian Agama (Kankemenag) Kabupaten Purbalingga, Karsono, menjelaskan, banyaknya berita salah terkait pembatalan haji oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang kini beredar di tengah masyarakat, berpotensi untuk menimbulkan kegaduhan masyarakat.

Dia menambahkan, selain hoaks tentang penggunaan dana haji yang dikelola oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk pembangunan, informasi tentang hutang penyelenggaraan haji yang dimiliki oleh Pemerintah RI kepada pemerintah kerajaan Arab Saudi merupakan kabar bohong dan menyesatkan.

Baca Juga  Sinergi Diperkuat, Kanwil Kemenkum Malut Targetkan Tata Kelola Hukum Halut Lebih Berkualitas

“Semua itu tidak benar. Dana haji tidak digunakan untuk infrastruktur dan pemerintah RI tidak memiliki hutang terkait akomodasi dan lain-lain,” imbuhnya, di kantornya, beberapa hari lalu.

Senada, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Purbalingga, Khamimah, memaparkan, dana haji yang mencapai nominal Rp150 triliun dikelola dengan baik yang sesuai dengan syariah yang ditetapkan demi kemaslahatan para calon jemaah haji. Bahkan, pemerintah telah memberikan subsidi biaya haji, sehingga para calon jemaah haji hanya membayar biaya sebesar Rp35 juta lebih dari Rp70 juta. Subsidi tersebut berasal dari setoran dana haji yang selama ini dikelola oleh BPKH.

Baca Juga  Gubernur Banten Andra Soni Bertekad Pemerataan Listrik di Kepulauan

Khamimah pun meminta kepada para koordinator calon jemaah haji untuk menyampaikan informasi tersebut kepada para anggotanya.

“Kami meminta kepada yang hadir untuk meluruskan kabar yang tidak benar tersebut, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” katanya.

Koordinator dari Kecamatan Mrebet, Sugeng Kurniawan mengaku kecewa dan sedih dengan keputusan pemerintah yang tidak mengadakan ibadah haji di tahun 2021 ini. Namun, dirinya bersama calon jemaah lain memahami apa yang dilakukan pemerintah demi keselamatan, kesehatan dan keamanan.

Baca Juga  Lapas Kelas IIA Cikarang Gelar Bakti Sosial dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

“Kami sedih dan kecewa untuk kali kedua kami tidak bisa berangkat. Tapi kami memahami keputusan pemerintah demi keselamatan kami,” pungkasnya. (*/cr1)

Sumber: jatengprov.go.id

News Feed