Oleh: Engkus Kuswarno (Komunikolog UNPAD)
Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi Sidang Umum UNESCO pada November 2023 merupakan peristiwa bersejarah yang layak disyukuri. Untuk pertama kalinya, bahasa yang lahir dari rahim bangsa Indonesia memperoleh pengakuan formal pada forum internasional yang bergengsi. Meskipun belum menjadi bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pengakuan UNESCO tersebut merupakan lompatan penting dalam diplomasi kebahasaan Indonesia.
Namun, sebagaimana lazim terjadi di era media sosial, pengakuan tersebut segera memunculkan berbagai diskusi, perdebatan, bahkan sentimen baru. Salah satu yang paling ramai adalah perbandingan antara Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu Malaysia. Ada yang mempertanyakan, mengapa Bahasa Indonesia lebih dahulu diakui UNESCO? Ada pula yang menyoroti upaya Malaysia yang sejak lama berkeinginan menjadikan Bahasa Melayu sebagai salah satu bahasa penting di ASEAN, bahkan bahasa dunia.
Sesungguhnya, perdebatan ini tidak perlu dipandang sebagai persaingan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Yang jauh lebih menarik adalah memahami mengapa dua bahasa yang berasal dari akar sejarah yang sama kemudian berkembang ke arah yang berbeda.
Secara historis, Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu memang bersumber dari rumpun yang sama. Selama berabad-abad, bahasa Melayu menjadi lingua franca di Nusantara. Bahasa perdagangan, diplomasi, dan penyebaran agama di kawasan Asia Tenggara banyak menggunakan bahasa Melayu dalam berbagai variannya.
Namun, sejarah kemudian membawa keduanya menempuh jalan yang berbeda. Bahasa Indonesia memperoleh momentum penting melalui Sumpah Pemuda tahun 1928. Para pendiri bangsa dengan sangat cerdas memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bukan bahasa daerah terbesar, melainkan bahasa yang relatif netral dan dapat diterima oleh seluruh kelompok etnis. Sejak saat itu, Bahasa Indonesia tidak hanya menjadi bahasa komunikasi, tetapi juga menjadi simbol kebangsaan.
Di sinilah perbedaan besar mulai muncul. Malaysia tidak mengalami historis demikian, apalagi dalam konteks merebut kemerdekaan dari Inggris. Bahkan Malaysia tidak pernah merdeka dari Inggris, seperti halnya Indonesia dari Belanda. Bahasa Indonesia berkembang dalam masyarakat yang sangat majemuk, terdiri atas lebih dari 700 bahasa daerah dan ratusan kelompok etnis. Bahasa Indonesia menjadi bahasa pendidikan, bahasa administrasi, bahasa media, bahasa ilmu pengetahuan, sekaligus bahasa budaya populer. Dinamika tersebut menjadikan Bahasa Indonesia sangat adaptif, fleksibel, dan kreatif.
Kita dapat melihatnya dalam kehidupan sehari-hari. Dunia kuliner Indonesia, misalnya, terus melahirkan kosakata baru yang tidak ditemukan dalam kamus klasik Melayu: seblak, cilok, cireng, cimol, batagor, basreng, cuanki, dan puluhan istilah lainnya. Demikian pula dalam dunia digital, muncul berbagai istilah baru seperti gabut, mager, gercep, julid, santuy, hingga istilah serapan seperti healing, flexing, atau spill yang kemudian diindonesiakan penggunaannya.
Bahasa Indonesia tidak takut menyerap, memodifikasi, dan menciptakan istilah baru. Justru di situlah letak vitalitasnya.
Sebaliknya, Bahasa Melayu Malaysia berkembang dalam konteks kebangsaan yang berbeda. Bahasa Melayu memiliki posisi yang sangat kuat sebagai identitas nasional Malaysia dan dijaga secara lebih formal sebagai bahasa negara. Dari perspektif kebijakan bahasa, pendekatan tersebut tentu memiliki alasan historis dan politis tersendiri.
Namun perbedaan jalur sejarah ini menghasilkan karakter yang berbeda pula. Bahasa Indonesia cenderung berkembang secara lebih cair dan kreatif, sedangkan Bahasa Melayu relatif lebih normatif dan formal. Perbedaan tersebut bukan menunjukkan mana yang lebih baik, melainkan mencerminkan pengalaman sosial dan politik masing-masing bangsa.
Pengalaman pribadi penulis beberapa waktu lalu semakin memperlihatkan realitas tersebut. Pada pertengahan tahun 2025, penulis memperoleh undangan dari salah satu universiti terkemuka di Malaysia untuk menjadi penguji eksternal pada sidang doktoral. Korespondensi awal dilakukan dalam Bahasa Inggris dan penulis menyatakan kesediaan.
Beberapa waktu kemudian, pihak universiti menjelaskan bahwa disertasi kandidat doktor tersebut ditulis dalam Bahasa Melayu. Penulis kemudian mengajukan pertanyaan sederhana: apabila disertasi menggunakan Bahasa Melayu, apakah pertanyaan dalam sidang dapat diajukan dalam Bahasa Indonesia?
Jawaban baru diterima hampir dua bulan kemudian setelah melalui pembahasan internal universiti. Kesimpulannya, penulis disarankan tetap menggunakan Bahasa Inggris atau Bahasa Melayu.
Pengalaman ini sesungguhnya menarik dari perspektif komunikasi antarbudaya. Secara linguistik, Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu sangat dekat dan pada umumnya dapat dipahami satu sama lain. Namun dalam konteks akademik formal, ternyata diperlukan bahasa ketiga sebagai jembatan komunikasi.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai simbol identitas nasional. Ketika bahasa telah menjadi bagian dari identitas negara, sensitivitas terhadap penggunaannya pun meningkat.
Hal yang sama juga terlihat dalam berbagai fenomena media sosial mutakhir. Munculnya istilah-istilah seperti “Malaydesh” atau “Maledes”, misalnya, yang menggambarkan meningkatnya jumlah pekerja asal Bangladesh di Malaysia, sesungguhnya merupakan bentuk humor digital. Namun di balik humor tersebut tersimpan dinamika persepsi, stereotip, dan kompetisi simbolik antara dua masyarakat yang memiliki kedekatan sejarah.
Dalam kajian komunikasi antarbudaya, kondisi semacam ini justru sangat lazim. Dua bangsa yang memiliki kedekatan budaya sering kali menunjukkan sensitivitas identitas yang lebih tinggi dibanding bangsa yang benar-benar berbeda. Indonesia dan Malaysia dapat disebut mengalami intimate rivalry, yaitu hubungan kedekatan yang diiringi persaingan simbolik.
Fenomena lain yang tidak kalah menarik adalah paradoks perilaku konsumsi masyarakat kedua negara. Pada masa penerbangan langsung Bandung-Kuala Lumpur melalui Bandara Husein Sastranegara masih sangat aktif, Pasar Baru Bandung hampir selalu dipenuhi wisatawan Malaysia. Mereka berbelanja tekstil, busana muslim, makanan, dan berbagai produk kreatif Indonesia.
Sebaliknya, banyak masyarakat Indonesia justru merasa bangga apabila dapat berbelanja di Kuala Lumpur atau Singapura. Padahal tidak sedikit produk yang dibeli ternyata berasal dari Indonesia atau bahkan diproduksi di Bandung.
Apakah ini unik? Sesungguhnya tidak. Dalam komunikasi internasional, fenomena tersebut dikenal sebagai symbolic prestige. Nilai simbolik suatu tempat sering kali lebih penting dibanding nilai material produknya. Berbelanja di luar negeri dianggap memiliki nilai status tertentu meskipun produk yang dibeli sebenarnya berasal dari negeri sendiri.
Lalu, apa yang seharusnya dilakukan?
Pertama, Indonesia dan Malaysia perlu berhenti melihat bahasa sebagai arena kompetisi. Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu merupakan warisan besar peradaban Melayu-Nusantara yang seharusnya menjadi kekuatan bersama.
Kedua, pengakuan UNESCO terhadap Bahasa Indonesia tidak perlu dimaknai sebagai kemenangan atas pihak lain. Pengakuan tersebut justru membuka peluang baru bagi diplomasi kebahasaan di kawasan Asia Tenggara.
Ketiga, kedua negara perlu mulai membangun kerja sama baru dalam bidang kebahasaan, seperti pengembangan korpus digital bersama, kecerdasan artifisial untuk bahasa serumpun, pusat studi Bahasa Melayu-Indonesia, serta diplomasi budaya di tingkat ASEAN.
Pada akhirnya, bahasa tidak menjadi besar karena diproklamasikan besar. Bahasa menjadi besar karena dipakai, dicintai, terus diciptakan kembali, dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
Bahasa Indonesia hari ini menunjukkan vitalitas yang luar biasa. Pengakuan UNESCO mungkin bukan titik akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang menuju bahasa internasional yang semakin diperhitungkan.
Dan mungkin inilah pelajaran terpentingnya yakni dua bahasa dapat berasal dari akar yang sama, tetapi tumbuh dengan jiwa yang berbeda. Perbedaan itu tidak perlu dipertentangkan. Justru di situlah kekayaan sejarah dan peradaban Nusantara menemukan maknanya.










