oleh

Pemkab Bekasi Siapkan BUM BERANI untuk Usaha Mikro

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan inovasi dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan bukan dalam bentuk barang konsumsi seperti sembako, tapi bantuan modal usaha yang diberi nama Bantuan Usaha Mikro (BUM) BERANI.

“Selama ini bansos itu lebih berupa sembako untuk makan sehari-hari setelah itu habis. Kita keluarkan inovasi dengan bantuan usaha mikro (BUM) supaya masyarakat dapat mengembangkan usahanya,” kata Dani Ramdan usai mengikuti rapat evaluasi program bantuan sosial dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual di Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, pada Kamis (12/08/2021).

Baca Juga  Kuatkan Karakter PASTI BerAKHLAK, Jajaran Lapas Tobelo Gelar Pengajian Rutin

Dani menyebutkan, BUM BERANI yang dijadwal mulai disalurkan pada Bulan Agustus ini, akan diberikan kepada sekitar 15.000 usaha mikro di Kabupaten Bekasi berupa dana Rp 1 juta, atas usulan dari Pemerintah Desa.

“Diharapkan di tengah pandemi ini, omset mereka akan naik, sehingga tahun depan kita akan dorong untuk mendapatkan bantuan yang lebih besar melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR),” jelasnya.

Baca Juga  Berlangsung di Saung Bambu ICHE, DPP IMI Lakukan Latihan Kewirausahaan

Pemkab Bekasi saat ini sudah memiliki data warga yang akan menerima bantuan usaha mikro (BUM) yang diambil dari data penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang digulirkan pemerintah pusat.

“Tapi tetap akan diverifikasi ulang, Karena bantuan ini betul-betul harus diberikan kepada mereka yang punya usaha dan terdampak Covid-19,” kata dia. (*/cr1)

Baca Juga  Resmi Dilantik, Pengurus DPK KNPI Mekar Baru Periode 2020 - 2023 Siap Berkarya

Sumber: bekasikab.go.id

News Feed