oleh

Puluhan Napi Lapas Serang Dipindahkan ke Lapas Cilegon, Ada Apa?

CILEGON – Sebanyak 30 (tiga puluh) orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Senin (12/9/2022).

Mereka adalah narapidana yang sudah inkracht dan hasil Assesment warga binaan di Lapas Serang.

“Adapun pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut hasil dari assesment terhadap warga binaan yang telah kami laksanakan”, ujar Kadivpas, Masjuno.

Baca Juga  Bupati Lebak MoU dengan Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan

Selain itu, pemindahan Napi antar Lapas ini disebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten (Masjuno) untuk mendeteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi over capacity pada Lapas/Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Menurutnya, pemindahan ini sesuai dengan semangat back to basic yang digaungkan pemasyarakatan.

Baca Juga  HPN 2023: Ekspedisi Geopark Kaldera Toba SMSI Disambut Puluhan Becak BSA Siantar

“Sebagai instruksi pimpinan, Pak Dirjen telah mengimbau kita semua untuk mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya agar tidak terjadi lagi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Kadivpas (Masjuno) melakukan pemantauan terhadap Pemindahan Narapidana ini dengan didampingi Plt. Kabid Pembinaan dan TI (Hannibal), dan Kasubbid Pembinaan, TI, dan Kerjasama (Adang Ruswandi).

Baca Juga  DPRD Penajam Sebut Persentase Penduduk Miskin Di Kabupaten Meningkat

Diketahui, pada penerimaan narapidana ini telah dilakukan sesuai SOP, pemeriksaan kelengkapan berkas, pemeriksaan dan penggeledahan fisik dan barang bawaan serta dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan Lapas Kelas IIA Cilegon.

News Feed