oleh

Puluhan Napi Lapas Serang Dipindahkan ke Lapas Cilegon, Ada Apa?

CILEGON – Sebanyak 30 (tiga puluh) orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Senin (12/9/2022).

Mereka adalah narapidana yang sudah inkracht dan hasil Assesment warga binaan di Lapas Serang.

“Adapun pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut hasil dari assesment terhadap warga binaan yang telah kami laksanakan”, ujar Kadivpas, Masjuno.

Baca Juga  Diskominfo Gelar Rapat PPID dan SP4N LAPOR

Selain itu, pemindahan Napi antar Lapas ini disebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten (Masjuno) untuk mendeteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi over capacity pada Lapas/Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Menurutnya, pemindahan ini sesuai dengan semangat back to basic yang digaungkan pemasyarakatan.

Baca Juga  Memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemkot Serang Gelar Lomba Marhaban dan Panjang Mulud

“Sebagai instruksi pimpinan, Pak Dirjen telah mengimbau kita semua untuk mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya agar tidak terjadi lagi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Kadivpas (Masjuno) melakukan pemantauan terhadap Pemindahan Narapidana ini dengan didampingi Plt. Kabid Pembinaan dan TI (Hannibal), dan Kasubbid Pembinaan, TI, dan Kerjasama (Adang Ruswandi).

Baca Juga  Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang mendampingi Pj. Gubernur Banten di Samsat Serpong

Diketahui, pada penerimaan narapidana ini telah dilakukan sesuai SOP, pemeriksaan kelengkapan berkas, pemeriksaan dan penggeledahan fisik dan barang bawaan serta dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan Lapas Kelas IIA Cilegon.

News Feed