oleh

Puluhan Napi Lapas Serang Dipindahkan ke Lapas Cilegon, Ada Apa?

CILEGON – Sebanyak 30 (tiga puluh) orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Senin (12/9/2022).

Mereka adalah narapidana yang sudah inkracht dan hasil Assesment warga binaan di Lapas Serang.

“Adapun pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut hasil dari assesment terhadap warga binaan yang telah kami laksanakan”, ujar Kadivpas, Masjuno.

Baca Juga  Lapas Pemuda Tangerang Tandatangani Komitmen Bersama Pelaksanaan Rencana Kerja TA 2022

Selain itu, pemindahan Napi antar Lapas ini disebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten (Masjuno) untuk mendeteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi over capacity pada Lapas/Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Menurutnya, pemindahan ini sesuai dengan semangat back to basic yang digaungkan pemasyarakatan.

Baca Juga  Ini Perbedaan Materai Rp 10.000 Asli dan Palsu

“Sebagai instruksi pimpinan, Pak Dirjen telah mengimbau kita semua untuk mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya agar tidak terjadi lagi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Kadivpas (Masjuno) melakukan pemantauan terhadap Pemindahan Narapidana ini dengan didampingi Plt. Kabid Pembinaan dan TI (Hannibal), dan Kasubbid Pembinaan, TI, dan Kerjasama (Adang Ruswandi).

Baca Juga  Wabup Temanggung Tinjau Posko Pengamanan dan Pelayanan Terpadu Jelang Nataru

Diketahui, pada penerimaan narapidana ini telah dilakukan sesuai SOP, pemeriksaan kelengkapan berkas, pemeriksaan dan penggeledahan fisik dan barang bawaan serta dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan Lapas Kelas IIA Cilegon.

News Feed