oleh

Aktivis Komentari Pembangunan Rabat Beton Jalan Pondok Panjang Cihara

LEBAK – Pembangunan Rabat Beton Jalan milik Kabupaten Lebak yang berada di Desa Pondok Panjang Kecamatan Cihara dikritisi oleh aktivis, pasalnya pada proyek pembangunan rabat beton tersebut ditemukan banyak kejanggalan-kejanggalan.

Aktivis Cihara Ahmad Rohani mengatakan, dari hasil investigasinya pada pembangunan rabat beton tersebut, tidak ada pemasangan besi pada badan jalan sebelum di betonisasi.

“Saya menduga telah terjadi penyimpangan dalam proses pengerjaan proyek, Pengerjaan yang asal-asalan menggunakan APBD, kami duga pengerjaan tidak memakai rangka besi yang berfungsi untuk pengikat dan memperkuat kontruksi cor jalan. Dengan pemasangan rangka besi, cor akan terikat dan lebih kuat. Jadi, kondisi jalan tidak cepat terjadi penurunan, dan cepat rusak,” ujarnya, Senin (12/10/20).

Baca Juga  Semarakkan Semangat Kebersamaan, Rutan Bangil Resmi Buka Pekan Olahraga Memperingati HBP ke-61

Selain hal tersebut, Ahmad Rohani juga menyayangkan tidak ada transparansi, karena tidak adanya papan informasi dalam proyek tersebut, sehingga hak masyarakat untuk tahu tidak terpenuhi, dan justru menuai pertanyaan dan dapat terjadi Miss informasi.

“Saya tidak paham apakah daerah saya menggunakan aturan atau kebiasaan dalam menjalankan roda pemerintahan, jangan hanya membawa kebiasaan mawa karep, hak publik untuk mengetahui bila anggaran dikeluarkan oleh negara, dengan adanya papan anggaran yang mengacu kepada undang-undang Keterbukaan publik (KIP),” tukasnya.

Baca Juga  Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Semester II dan Refleksi Akhir Tahun 2025

Terpisah, salah seorang pekerja ketika dikonfirmasi merasa bingung dan mengaku hanya menjalankan perintah.

“Kalau untuk panjang sekitar 1200m, adapun kalau besi kita hanya memakai pada sambungan pak, kalau untuk ditengah atau badan jalan, kalau ga salah per 5 meter ada, ya kalau pengalaman saya dikota lain sih pakai pak, tapi ini sih disuruhnya begini, ya saya hanya mengerjakan,” jelas pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kades Pondok Panjang, Bandi mengakakui jalan tersebut hasil pengajuannya, namun ketika dilaksanakan dirinya mengaku diberitahukan mendadak.

“Ya itu jalan pengajuan saya, kalau ga salah sekitar 1300 meter, ada pemberitahuan ke saya walaupun mendadak, dan saya sempat minta waktu untuk ditunda, karena khawatir ada barang masyarakat yang urgen, kan kalau sudah dibangun tidak bisa dilalui, jadi saya beritahukan warga dulu. Ya betul, untuk status jalan kabupaten, jalan Pondok Panjang yang bisa tembus ke Kecamatan Cigemblong,” tutupnya saat ditemui di kantor Desa Pondok Panjang, Senin (12/10/20).

Baca Juga  HUT Polairud, Ratusan Anggota Polresta Tangerang Donor Darah

Dari pantauan wartawan, terlihat dilokasi memang tidak dipasang papan informasi, sehingga untuk pengerjaan, sumber anggaran, volume pengerjaan, pelaksana dan konsultan tidak diketahui.(Zal)

News Feed