oleh

KAMMI Banten Lakukan Aksi  Kirim Bebek dan Kandangnya, Ada Apa?

SERANG – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Banten yang menggelar aksi penolakan di depan Kantor DPRD Provinsi Banten. Massa Aksi mengirimkan bebek beserta kandangnya. Aksi tersebut merupakan protes terhadap sikap pemerintah yang lebih mementingkan hal lain dibandingkan menemui massa aksi di Jakarta beberapa waktu lalu. Senin, (12/10/2020).

Hal tersebut dikatakan oleh Koordinator Lapangan Aksi tersebut, Khaidir Ali. Ia mengatakan bahwa pengesahan RUU Omnibus Law tersebut terkesan sembunyi-sembunyi dan tidak melibatkan mahasiswa dan masyarakat yang paling rentan terdampak RUU tersebut.

“Pengesahannya yang sembunyi-sembunyi, menjadi pengkhianatan yang terstruktur bagi rakyat Indonesia. Oleh karena itu KAMMI menilai aturan-aturan dalam RUU tersebut merupakan wajah otoritarian gaya baru rezim pemerintah saat ini,” tuturnya.

Ali mengatakan bahwa wajar, jika terjadi gelombang aksi penolakan di berbagai wilayah. Terlebih banyaknya aktivis yang ditangkap, menurutnya menjadi bukti pemerintah yang represif.

Baca Juga  Warga Binaan LPP Tangerang Kompak Ikuti Maulid Nabi Muhammad SAW

“Kami jengah dengan polah pemerintah, bilang rindu pada para demonstran, tapi terus-terusan menghindar,” imbuhnya.

Dalam aksi tersebut, massa aksi KAMMI Banten mengajuka 3 poin tuntutan yakni mendesak Gubernur Banten untuk tegas menolak UU Omnibus Law, menuntut pemerintah untuk menghentikan sikap represif terhadap massa aksi dan menuntut para aktivis yang ditahan segera dibebaskan. (DS)

News Feed