PANDEGLANG – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas dan pencegahan penyebaran Covid-19 Polisi sektor Sumur giat patroli tempat-tempat wisata di Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten ,Minggu (14/02/2021) “ Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co
Diketahui dalam Kegiatan patroli himbauan masyarakat di tempat-tempat wisata di wilayah hukum Kecamatan Sumur yaitu di tempat wisata yang menjadi sasaran yakni Pantai Dadaplangu (DP), Pantai Ciputih,dan pulau Umang, serta tempat-tempat titik kumpul masyarakat.
Saat dikonfirmasi Brigadir Polisi Windi Setiawan, SH. “ ia mengatakan “Dalam rangka menciptakan rasa aman, kegiatan patroli rutin dilakukan diwilayah hukum kecamatan Sumur untuk memberikan himbauan dan kepada masyarakat agar melakukan protokol kesehatan, memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19 di tempat wisata yang ada di wilayah kecamatan Sumur” Jelasnya.
Selanjutnya Windi menambahkan “Beberapa tempat wisata yang tersebar di Kecamatan Sumur menjadi sasaran utama dalam kegiatan patroli, hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kerumunan dan di tempat-tempat wisata” Imbuhnya
Selain itu Windi juga berharap “Kepada seluruh masyarakat terutama pengunjung tempat wisata agar mematuhi protokol kesehatan 3M+1T memakai masker, selalu mencuci tangan di air mengalir dengan sabun, menjaga jarak saat berinteraksi dan tidak berkerumun guna mencegah penyebaran Covid-19 “. Harapnya *(DONI)


