oleh

Ini Tanggapan Wali Kota Pekanbaru Terkait Rencana Bahan Pangan Dikenai PPN

PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T .,M.T, menanggapi wacana sejumlah komoditi pangan bakal dikenakan PPN. Ada 12 komoditi pangan yang rencananya dikenakan PPN.

Komoditi tersebut, yakni beras, gabah, daging, jagung, telur dan kedelai. Ada juga gula, sagu, garam, susu, buah-buahan dan sayur-sayuran.

Walikota menegaskan bahwa dirinya siap mengambil sikap bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Apabila nantinya kebijakan PPN untuk bahan pokok merugikan rakyat.

Baca Juga  Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Saksikan Penandatanganan Empat MoU Strategis Indonesia–Yordania

“Bila banyak rugi atau mudharatnya dari manfaat, kita Pemko melalui Apeksi bakal menyampaikan aspirasi masyarakat,” terangnya, Minggu (13/6).

Apeksi bakal menyampaikan ke pemerintah pusat terkait kebijakan ini. Ia pun bakal membahasnya bersama sejumlah pimpinan kota yang tergabung dalam Apeksi.

Pemerintah kota secara umum mendukung kebijakan pemerintah pusat. Ia yakin tim ekonomi nasional pasti telah memperhitungkan kebijakan tersebut.

Baca Juga  Guru Honor Di Lebak menjerit, Tunjangan Kinerja Tidak kunjung Cair

“Kalau secara umum, kita pemerintah daerah mendukung kebijakan dari pusat,” paparnya.(*/cr1)

Sumber: pekanbaru.go.id

News Feed