oleh

Kamar Napi Lapas Serang Kembali di Sidak, Kalapas : Ini Komitmen Bukan Formalitas

SERANG – Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta berantas peredaran gelap narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang menggelar kegiatan Sidak Insidentil pada Blok Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Serang. Minggu (13/06)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Mistam dan diikuti oleh SATOPS PATNAL dan Jajaran Petugas Pengamanan Lapas Kelas IIA Serang.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Mistam yang juga saat ini merangkap sebagai Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Serang menyampaikan kegiatan sidak dilakukan sesuai tugas sebagaimana mestinya dan perlakukan warga binaan secara manusiawi.

Baca Juga  Gelar Acara Tradisi dan Pelepasan Atlet, Ini Harapan Yang disampaikan, Jakson Beay Meneger Tim Karate

“Sasaran kita adalah barang-barang terlarang beredar di Lapas/Rutan baik itu Handphone, narkotika, benda tajam serta benda lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas,” ujar Kasi Adm Kamtib, Mistam.

Lanjutnya, petugas yang ditugaskan langsung menyisir seluruh Blok Hunian di Lapas Kelas IIA Serang. Hasilnya, dalam kegiatan sidak petugas tidak menemukan adanya handphone dan narkoba. Namun, petugas mengamankan beberapa barang yang dilarang beredar di Lapas seperti senjata tajam, peralatan makan minum terbuat dari besi dan benda terlarang lainnya.

Baca Juga  Pemungutan Suara Pada Pilkada 2024 di Rutan Serang Berjalan Lancar 

Ditempat terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Lapas Kelas IIA Serang dalam menerapkan tiga kunci pemasyarakatan.

“Jadi arahannya untuk mewujudkan pemasyarakatan yang sukses ada 3 kuncinya yaitu pertama deteksi dini yang kedua berantas Narkoba yang ketiga bekerjasama dengan aparat penegak hukum setiap Lapas/Rutan harus melakukan tindakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, penanganan peredaran narkotika dalam lapas. Penggeledahan bersama aparat penegak hukum lain dilakukan, untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa tidak ada pembiaran terhadap beredarnya Narkoba di Lapas/ Rutan,” terang Kalapas. (Dede).

News Feed