PANDEGLANG – Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menetralisir dampak Covid-19 sekaligus jelang Pemilihan kepala desa (Pilkades) 2021 serentak yang akan di laksanakan di kabupaten Pandeglang provinsi Banten, sesuai surat edaran dan tahapan yang telah di tentukan.
Pasalnya kegiatan tersebut adalah di laksanakan oleh pemerintahan kecamatan Jiput bertempat di kantor kecamatan Jiput kabupaten Pandeglang, Selasa (13/7/2021) Dikutip Bungasbanten.id – group siberindo.co
“ Dalam acara itu di buka dan di hadiri Camat Jiput, Kapolsek Jiput, Koramil Jiput, Sekmat,Tim panitia Pilkades serta para calon Kades juga BPD se-kecamatan Jiput.
Camat Jiput Suntama.S.pd “ dalam kata sambutanya memaparkan untuk PPKM secara teknis harus segera di laksanakan sesuai intruksi pemerintah dengan memberlakukan PPKM di setiap wilayah dan mengingat pada tanggal 27 – 29 Juli untuk penetapan dan pengumuman Daftar Nama Pemilih ( DPT ) Pilkades.
Lanjut ia “ hal ini harus segera di sampaikan oleh panitia Pilkades kecamatan ke panitia Pilkades tingkat desa , untuk di ketahui oleh pihak masing-masing calon Kades dan sekaligus harus menandatangani surat hasil pleno penetapan DPT oleh masing-masing calon Kades.
“ Lantaran hasil pleno DPT nanti harus berdasarkan kesepakatan dari masing-masing calon Kades yang telah di tandatangani dan di sepakati bersama , Mengingat jika tidak di plenokan DPT tersebut, dikhawatirkan ada hal yang tidak di inginkan, misalnya ketidak puasan dari salah satu calon Kades “ Tutur camat Jiput
“ Maka harapan supaya pelaksanaan Pilkades ini dan khususnya ke aparatur desa serta Sekdes sebagai pejabat pemerintahan desa, supaya netral sifatnya juga independent guna menjaga kekondusifan dalam pelaksanaan Pilkades ini. “ tambah Camat Jiput Suntama.S.pd.
“ Kapolsek Jiput Dadang, perihal PPKM di wilayah Jiput harus segera di laksanakan dan di buat banner serta baligho untuk di pasang di posko PPKM untuk menetralisir warga luar dan warga setempat.
Maka harus dengan di adakannya portal supaya dapat terpantau keluar masuknya warga, sehingga dapat mencegah Covid -19 yang saat ini masih menyebar “ Terang Kapolsek Jiput.
” Begitu juga Danramil Jiput Kasimun, masalah PPKM ini untuk 75 kabupaten yang di berlakukan di masing daerah adakan pembatasan dan diharapkan pada masyarakat untuk tidak keluar wilayah kalau tidak yang sangat penting.
Selanjutnya berharap dalam posko di masing desa, harus mencantumkan daftar nama warganya untuk memudahkan dalam pemantauan warga dalam beraktifitas secara mudah “ pungkas Danramil Jiput Kasimun *(ABRO / NASIR)










