oleh

PPKM Skala Mikro Dilaksanakan oleh Satgas Desa dan Satgas Kecamatan Labuan

PANDEGLANG – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang di laksanakan oleh Satuan tugas (Satgas ) desa Sukamaju dan Satgas kecamatan Labuan kabupaten Pandeglang provinsi Banten, Rabu (14/7/2021) Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co

Pasalnya dalam pelaksanaan PPKM Skala mikro tersebut, adalah guna Edukasi sosialisasi, penyemprotan dan membuat Pos-pos PPKM, Portalitas di setiap kampung wilayah desa masing- masing.

Baca Juga  Polsek Serang Gelar Pengamanan Aksi Unras Ojol di Kantor BAF

Hadir dalam kegiatan ini camat Labuan, Kapolsek Labuan, Kanit Intel dan anggota Polsek, Kasi Trantib, Anggota Koramil Babinsa, Ketua BPD, Kepala Desa, Linmas dan Puskesmas Labuan. “ Jelasnya.

“ Camat Labuan Ace Jarnuji, ia mengatakan untuk memberlakukan yang tidak memakai masker tidak boleh masuk kampung tersebut, dan agar mengembalikan tamu dari luar yang akan masuk ke wilayah desa tersebut.” Tegas Camat Labuan

Baca Juga  Lapangan Gasibu Bandung Jadi Saksi Pelaksanaan Upacara Hari Kemenkumham ke-78

Harapan camat Labuan ” Semoga kegiatan ini bisa di contoh dan di lakukan oleh desa lainnya mengingat wabah Covid -19 ini masih merebak di wilayah kita khususnya di kabupaten Pandeglang  “ pungkas Ace Jarnuji  *( ABRO/NASIR)

News Feed