oleh

Rutan Serang Ajak Pelajar SMAN 1 Serang Lakukan Edukasi Hukum dan Pidana

SERANG – Rutan Kelas IIB Serang mengajak pelajar SMAN 1 SERANG untuk melaksanakan edukasi hukum dan pidana serta memberikan pemahaman mengenai Rutan Maupun Lapas. Kamis (14/10/2021).

Dalam kegiatan ini Rutan Serang mengundang 30 pelajar beserta guru pendampingnya untuk mengelilingi bangunan di Rutan Serang.

Dalam Kegiatan ini para pelajar di berikan pemahaman mengenai bahayanya Narkoba dan Kenakalan remaja, Para Pelajar juga berkesempatan untuk mendenger sedikit cerita dari perwakilan warga binaan yang terjerat kasus narkotika.

Baca Juga  Koramil 0602-19/Cikande Gandeng Samator Group Area Banten Berikan Enam Tabung Oksigen Di Pos Pelayanan Lebaran 

Karutan Serang Aliandra Harahap menyampaikan bahwa maksud dan tujuannya mengundang para pelajar yaitu untuk memberikan ilmu yang bermanfaat mengenai bahayanya Narkotika untuk kesehatan tubuh dan agar menjadikan kegiatan ini sebagai pelajaran untuk tidak mengenal narkotika.

“Para pelajar disambut langsung ketika masuk kedalam blok hunian oleh Seltik Band yang merupakan Grup band hasil program pembinaan kemandirian yanh ada dirutan serang,” ujarnya.

Baca Juga  Kepala BPJS Ketenagakerjaan Serang Menerima Penghargaan Dari Bupati Pandeglang

Sementara itu, Karutan juga memberikan kesempatan untuk para pelajar untuk berbaur dan bernyanyi bersama warga binaan yang ada dirutan serang.

Selaku pendamping pelajar yaitu pembina osis juga menyampaikan terimakasih banyak atas undangannya acara ini sangat bermanfaat bagi pelajar, dikarenakan bisa dijadikan pelajaran hidup untuk tidak mendekati narkoba. (Dede).

News Feed