oleh

Lapas Kelas I Palembang Sinergi Dengan RS Pusri Palembang Dalam Pelayanan Kesehatan

PALEMBANG – Lapas Kelas I Palembang melaksanakan Kegiatan Silaturahmi dan Koordinasi terkait pelayanan kesehatan Wargabinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang ke RS Pusri Palembang.

Bertempat di Aula RS Pusri Palembang, Kepala Lapas Kelas I Palembang Veri Johannes mengatakan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk proses Perjanjian Kerjasama Klinik Pratama Lapas Kelas I Palembang dengan RS Pusri Palembang.

Baca Juga  Banten Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku 10 April – 30 Juni 2025Masyarakat Banten dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Dalam program ini, warga hanya perlu membayar pajak kendaraan untuk tahun 2025, sementara denda dan tunggakan pajak sebelumnya akan dihapuskan. “Insyaallah pemberlakuan kebijakan tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 10 April sampai 30 Juni. Syaratnya apa? Syaratnya adalah menyelesaikan pembayaran pajak di tahun 2025. Dan kemudian beban pajak tunggakan dan lain-lain itu kita putihkan,” ujar Gubernur Banten Andra Soni di Gedung Negara, Kota Serang, Kamis (27/3/2025). Andra Soni berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini agar terbebas dari tunggakan pajak yang membebani. Ia menyebut program ini sebagai kado bagi warga Banten menjelang Idul Fitri. “Kita imbau kepada masyarakat bahwa kita kembali ke Fitri. Kita bukan tak ingin membayar pajak, tapi beban ekonomi dan sebagainya, pemerintah provinsi Banten memberikan insentif berupa penghapusan. Dan ini harus dimanfaatkan waktunya sampai 30 Juni 2025,” katanya. “Mudah-mudahan ini bisa menjadi hadiah atau kado bagi masyarakat Banten menjelang Idul Fitri, dan kami ucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada masyarakat Banten,” tambahnya. Program pemutihan ini diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor. Kepgub tersebut ditandatangani pada 27 Maret 2025

Kegiatan dilaksanakan selama 1(Satu) hari pada tanggal 14 November 2024 yang dihadiri oleh Kalapas, Kabid Pembinaan, dokter dan Perawat Lapas Kelas I palembang. Disambut oleh Direksi Pelayanan RS Pusri, Kepala RS Pusri berserta jajaran.

“Tentu kita berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga binaan, khususnya dalam hal kesehatan, karena kesehatan itu merupakan salah satu point utama dalam kehidupan warga binaan,” tandasnya

News Feed