KABUPATEN SERANG – Koramil 2305/Cinangka Kodim 0623/Cilegon melaksanakan himbauan tentang 5M kepada masyarakat di wilayah Desa Kamasan Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang provinsi Banten, Senin (15/02/2021) Dikutip Bungasbanten.id- Group siberindo.co
Dikatakan Danramil 2305/Cinangka Kapten Inf Mulyadi “ bahwa pada hari Senin 15 Februari 2021 mulai pukul 11.30 wib sampai selesai di desa Kamasan Kecamatan Cinangka untuk memberikan himbauan kesehatan dalam menerapkan 5 M, “ imbuhnya.
Dikrtahui bahwa dalam kegiatan ini kami melaksanakan himbauan kesehatan kepada masyarakat di Masjid Wilayah Desa Kamasan Kecamatan Cinangka supaya menerapkan 5M yaitu, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengindari kerumunan dan menghindari bepergian jauh atau keluar kota untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus covid 19 yang masih terus mewabah ini.
Lanjut Danramil 2305/Cinangka dalam melaksanakan kegiatan melaksanakan himbauan kepada masyarakat tentang 5M ini berjalan lancar dan juga dalam keadaan aman, “ Tutur Kapten Inf Mulyadi. * (HERMAN YAKUB/SUKARDI )










