oleh

BPJS Ketenagakerjaan Bersama DJP Berkolaborasi dalam Meningkatkan Kepatuhan Perusahaan Mengenai Perpajakan dan Jamsostek di Wilayah Banten

SERANG – Dalam rangka meningkatkan sinergitas antar instansi, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Eko Yuyulianda melakukan kunjungan silahturahmi ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Banten. Selasa, 14 April 2026.

Kedatangan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Eko Yuyulianda ini disambut langsung oleh Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh di ruang kerjanya.

Saat ditemui, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Eko Yuyulianda mengatakan bahwa kunjungannya bertujuan untuk menjalani kolaborasi mengenai kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan dan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Banten.

“Hari ini saya melakukan kunjungan ke DJP Banten, dimana kedatangan saya untuk menjalin silaturahmi serta sekaligus menjalin kerjasama strategis untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan dan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Banten,” kata Eko.

Baca Juga  Perluasan Kepesertaan Sektor BPU, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Jalin Kerjasama dengan PT. LKM Artha Kerta Raharja

Eko menjelaskan bahwa kolaborasi ini nantinya dapat meningkatkan perlindungan bagi pekerja di perusahaan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dan kolaborasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia,” tutup Eko.

News Feed