KOTA SERANG – Dalam rangka mencegah mata rantai Covid-19 dan Instruksi Walikota Nomor 180/06-Huk/Instruksi/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Satuan Tugas (Satgas) PPKM skala Mikro Pemerintah Kelurahan Kasunyatan bersama Babinsa Koramil 0602-02/Kasemen Sertu Wawan Setiawan, Babinkamtibmas Polsek Kasemen Brigpol Jajang Sudrajat, SH, Dinas Kesehatan dari Puskesmas Kasemen Bidan Nur’aini, AM, Keb, beserta Anggota PPKM Kelurahan Kasunyatan melaksanakan operasi yustisi bagi bagi masker dan penyemprotan disinfektan di Lingkungan Sukadiri RT.004 RW. 006 Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serang Provinsi Banten, Kamis (15/07/2021)

Dikatakan Hayumi, SE Ketua Satgas PPKM Kelurahan sekaligus Kepala Kelurahan Kasunyatan, bahwa kami dari Satuan Tugas (Satgas) Pemerintah Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen bersama Dinas Kesehatan dari Puskesmas Kasemen di bantu Babinsa dan Babinkamtibmas serta seluruh anggota PPKM Darurat, hari ini tanggal 15 Juli 2021 sesuai jadwal yang sudah ditentukan, yakni melaksanakan “Operasi Yustisi”, yaitu bagi bagi masker ke pengguna jalan di lanjutkan penyemprotan disinfektan ke sejumlah rumah maupun tempat ibadah, seperti musholla dan yang lainnya yang ada di Lingkungan Sukadiri RT.004 RW. 006 Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serang.
Masih kata Hayumi, selain itu juga kami tidak bosan – bosan memberikan himbauan secara edukatif dan persuasif, baik kepada masyarakat, RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama se-Kelurahan Kasunyatan maupun ke para pelaku usaha kecil, seperti warung atau pedagang yang sebagian kecil masih ada yang buka untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), sesuai apa yang di amanatkan atau di instruksikan pemerintah yang sekarang sedang di berlakukan PPKM darurat, demi kesehatan dan kebaikan bersama guna memutus mata rantai penularan virus Corona atau Covid-19 “ ujar Hayumi.
Sementara Kepala Puskesmas Kasemen Kota Serang Dr. Hj. Soffa melalui Bidan Kelurahan Kasunyatan Nur’aini, AM, Keb, saat di temui Bungasbanten.id –group siberindo.co mengatakan, ini operasi yustisi PPKM darurat yang kedua yang sebelumnya sudah di jadwalkan, yakni di jalan wisata Banten Lama tepatnya di Lingkungan Sukadiri RT.004/006 Kelurahan Kasunyatan, dalam operasi yustisi ini alhamdulilah berjalan baik dan lancar.
Adapun para pelanggar yang tidak memakai masker saat operasi yustisi tersebut kami tindak secara disiplin ringan, seperti push’up, menyanyikan lagu wajib, dan yang lainnya, itu semata mata agar masyarakat lebih patuh dan menyadari, betapa pentingnya dalam hal pencegahan penularan covid-19, untuk itu mari kita sama – sama melaksanakan dan biasakan diri untuk selalu menerapkan 5M, yaitu memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak serta Menghindari kerumunan dan Mobilisasi serta vaksinasi bagi yang belum di vaksin.
” Semoga virus Covid-19 cepat teratasi dan musnah di muka bumi ini.” pungkas Bidan Nur’aini. *(TUBAGUS ZAKARIA)










