PANDEGLANG – Dalam program pemerintah melalui Menteri Sosial, tentang bantuan PKH untuk masyarakat prasejahtera Tri Rismaharini berjanji akan menindak tegas oknum pendamping program Keluarga Harapan (PKH) yang berani mengambil hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Menurutnya, tindakan tersebut sangat merugikan baik negara maupun masyarakat selaku penerima manfaat.
Namun ketegasan ini seakan tidak berarti dengan apa yang dirasakan oleh salah satu warga, Darwinah (72) KPM PKH warga asal kampung Teluk desa Teluk Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang mana di duga suatu kebingungan dan menimbukan pertanyaan dari dana yang seharusnya utuh menjadi berkurang.
“ Keluarga yang tinggal di Huntap pemberian pemerintah ini akibat terkena Tsunami tahun 2018 silam “ ini menjelaskan melalui Dawi selaku anak Ibu Darwinah “ menerangkan bahwa awal adanya pemberitahuan untuk turunnya uang PKH, Enok selaku ketua kelompok mengumpulkan KKS KPM untuk dilakukan pengambilan atau pencairan.
Ia pak, saya tanya ibu saya memang sudah lansia ini diberikan uang sama ibu Enok sejumlah Rp.500.000,- dan ibu saya memberikan Rp 50.000,- sebagai tanda terimakasih ibu saya ke ibu Enok selaku ketua kelompok dan dipegang ibu saya uang sejumlah Rp 450.000,- “ Terang Dawi anak dari Darwinah, Kamis (15/7/2021) Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co
“ Namun ketika saya lihat didalam struk pengambilannya bahwa jumlah uang yang diambil sejumlah adalah Rp 600.000,- ,berarti Rp 100.000,- itu kemana ? Tanya Dawi.
Dihubungi lewat telpon seluler Oman selaku pendamping PKH Desa Teluk “ ia mengatakan sudah mengkalirifikasi ke ibu Enok dan ibu Enok sudah mengembalikan uang KPM yang bernama Darwinah.
Ia kemarin sudah kita klarifikasi pak, dan menurut pengakuan ibu Enok uangnya tidak tahu jatuh, gak tahu gimana, yang jelas struk pengambilannya dikasihkan kepada KPM , Jelas Oman.
Ia pak saya tidak bisa menyalahkan ibu Enok juga, terangnya lagi.” Kepada saya ibu Enok sampai bersumpah tidak berniat mengambil hak KPM, struknya saja diserahkan kepada KPM yang jelas seharusnya untuk pengambilan uang itu seharusnya KPM itu sendiri “ Pungkas Oman.
Hal tersebut Royen Siregar ketua LSM Sayap Amanah Nusantara (Sanra) DPW Banten “ menanggapi kejadian yang dialami Ibu Darwinah ini patut diduga suatu permainan untuk mengambil haknya KPM.
“ Ia saya menduga ini suatu alasan saja, sekarang kita berbicara Logika dari pengakuan keluarga KPM sebelum uang dipulangin bahwa uang diberikan kepada ibu Darwinah yang sudah lansia berumur 72 tahun, dengan jumlah uang Rp 500.000,- dan struk pengambilan, dan ibu Darwinah mengikhlaskan dengan memberikan uang Rp 50.000,- sebagai terimakasihnya kepada ibu Enok, Sedangkan sisa yang dipegang ibu Darwinah Cuma Rp 450.000,- Papar Royen.
Sedangkan anak ibu Darwinah melihat dalam struk pengambilan sejumlah Rp 600.000,- dan wajar beliau menanyakan berapa yang diterima ibunya selaku KPM “ dan jawaban ibu Darwinah yang sudah lansia ini diberikan uang Cuma Rp 500.000,-
Maka dengan kejanggalan ini rekan media mendapat cerita tersebut dan menggali informasi kependamping atas adanya kejadian itu sore harinya ibu Darwinah “ didatangi oleh ibu Enok dengan marah-marah dan mengembalikan uang Rp 100.000,-
Ditegaskan Royen, jika tidak adanya pengaduan anaknya kepada media mungkin uang Rp 100.000,- ini, mungkin tidak akan dikembalikan dan adem-adem saja, dan dari jawaban dari ibu Enok ke pendamping menurut saya hanya sebuah alibi, ini terjadinya pengembalian.
“ Dengan adanya pengembalian berarti benar dong sudah ada pengembalian uang terhadap KPM “ Maka patut saya duga jangan jangan KPM lain juga bisa jadi merasakan seperti yang dirasakan ibu Darwinah ini.
“ Jadi lucu menurut saya, kho bisa ketua kelompok yang paling berperan dalam pencairan uang KPM “ Hal ini tidak bisa dibiarkan, saya meminta ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kejadian yang seperti ini siapa sebenarnya dalang dalam hal ini “ yang sehingga dengan kejadian yang di alami oleh ibu Darwinah bahwa PKH adalah hanya untuk syarat Pungutan Liar ( Pungli) oleh oknum yang tak bertanggung jawab “ Tegas Royen. *( ABRO)










