SERANG, – Untuk mencegah penyebaran COVID-19, Masyarakat yang setiap memasuki Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten wajib mematuhi protokol kesehatan.
Hal tersebut di benarkan Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto, Ia mengatakan pelayanan kepada masyarakat yg datang ke Mapolsek Serang tetap dilaksanakan pengawasan protokol kesehatan mengutamakan 3 M (mencuci tangan,memakai Masker dan menjaga jarak).
“Ini sangat penting dalam rangka menjaga diri kita agar tidak terpapar corona,” kata Hadi
Ia berharap kesadaran masyarakat untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan dalam kehidupan bersosial sehari-hari.
“Seperti menggunakan masker dan jaga jarak atau Physical Distancing baik di dikeramaian dalam rangka memutus penyebaran wabah virus Covid-19,” tuturnya
“Dengan peraturan ini dapat mengingatkan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker setiap beraktivitas di luar rumah agar terhindar dari Covid-19, ” terangnya
Hadi Sucipto berharap ,masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan perihal Covid-19. “Kami berharap tentunya kepada masyarakat untuk patuh disiplin dan harus sadar menyadari bahaya Covid-19 bisa menyebabkan kematian,” jelas Hadi











Komentar