TANGSEL-Kasus dugaan ijazah palsu Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Syariah menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Bahkan kini beberapa LSM telah membuat laporan baik ke Ketua DPRD Tangsel dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Tangsel untuk menangani kasus tersebut.
Sekretaris Umum Pengurus Pusat Forum Purna Pradja, Kemal MS mengaku organisasinya sengaja membuat surat untuk mendesak agar BK DPRD Tangsel segera menangani kasus dugaan ijazah palsu.
“Jika memang dugaan yang selama ini benar tentunya ini mencoreng nama baik lembaga DPRD karena ada anggotanya yang terpilih dengan menggunakan ijazah palsu,” jelas Kemal usai membuat laporan ke BK DPRD Tangsel, Senin (14/9/2020).
Menurut Kemal tentunya kasus ini juga akan sangat merugikan masyarakat karena masyarakat sebagai konstituen diwakili oleh anggota yang telah menggunakan berbagai cara terlarang untuk bisa duduk sebagai anggota DPRD.
“Kami harap Ketua DPRD dan BK DPRD Tangsel segera menangani kasus pemalsuan ijazah palsu ini dengan serius untuk bisa mengungkap kebenarannya,” tegas Kemal.
Sementara itu Ketua BK Tangsel Ledy M.P Butar Butar membenarkan pihaknya telah menerima surat dari Komite Perjuangan Putra Bangsa Lembaga Swadaya Masyarakat terkait adanya dugaan ijazah palsu terhadap salah satu anggota DPRD Tangsel beberapa waktu lalu.
“Ya saya dan pak Prabu (anggota BK) telah menerima suratnya, Namun itu ditujukan ke Ketua DPRD ” ujar Ledy saat dihubungi Redaksi24.com, Senin, (14/9/2020).
Sedangkan terkait adanya laporan dari i Pengurus Pusat Forum Purna Pradja, Ledy mengaku belum menerimanya.
“Saya belum menerimanya, nanti saya periksa dahulu,” jelasnya.
Namun begitu ujar Ledy, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah internal untuk menangani laporan ini .
Ledy menjelaskan dengan adanya laporan tersebut maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil yang bersangkutan (Syariah) untuk dimintai keterangan.
“Namun infonya yang bersangkutan sedang sakit dan kami tetap berkoordinasi dengan pimpinan. Dan kita juga hormati proses yang sedang berjalan,” pungkasnya.
Sebelumnya kasus dugaan ijazah palsu yang terhadap anggota DPRD Tangsel Syariah beberapa kali sempat menyeruak dan menghilang ternyata terus berlanjut. Bahkan kini kasusnya telah diteruskan ke Polda Metro Jaya oleh Komite Perjuangan Putra Bangsa Lembaga Swadaya Masyarakat dengan nomor laporan B/1470/II/Re7/4/2020/Bareskrim.
Ketua Komite Perjuangan Putra Bangsa Lembaga Swadaya Masyarakat, Duano Azir menjelaskan pihaknya melaporkan kasus ini ke Polda untuk mendapatkan kejelasan terkait adanya dugaan ijazah palsu yang digunakan Syariah untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kota Tangsel.(Redaksi-toid)











Komentar