oleh

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Ajak Pegawai dan Peserta Tumbuhkan Budaya Antikorupsi

SERANG – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten ingatkan insan BPJS Ketenagakerjaan dan peserta menumbuhkan budaya antikorupsi di lingkungan kerja.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Eko Yuyulianda. Rabu, 10 Desember 2025.

“Pada momentum HAKORDIA 2025 ini, kami berkomitmen mendukung Anti Korupsi dan Menolak Gratifikasi dan kami terus melakukan penguatan Internal akan Budaya Anti Korupsi,” kata Eko.

Baca Juga  Hari Pelanggan Nasional 2025, BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Layani Peserta dengan Sepenuh Hati 

Selain itu, Eko juga mengajak peran serta dari peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk turut serta mendukung budaya antikorupsi, salah satunya jika melihat atau bahkan menjadi korban, agar dapat melaporkannya.

“Dan mari kita bersama-sama mendukung gerakan antikorupsi ini, jika mengetahui dan melihat praktik yang tidak sesuai dalam pelayanan BPJS Ketenagakerjaan silahkan laporkan dengan kami melalui wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id. Peserta maupun masyarakat dapat melaporkan perbuatan yang terindikasi pelanggaran di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Eko.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Bersama Bupati Pandeglang Lakukan Monitoring Pelaksanaan Jasa Kontruksi dan Serahkan Santunan JKM

Terakhir, Eko berharap pada momentum HAKORDIA 2025 ini BPJS Ketenagakerjaan dapat memperkuat citra sebagai badan hukum publik yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.

“Untuk itu, melalui partisipasi aktif dalam peringatan Hakordia tahun 2025 dengan tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, diharapkan BPJS Ketenagakerjaan dapat memperkuat citra sebagai badan hukum publik yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, serta menunjukkan komitmen nyata dalam mencegah dan melawan praktik korupsi,” harap Eko.

Baca Juga  PKS BPJS Ketenagakerjaan-INI Jamin Notaris, Kemenkum Banten Tegaskan Prinsip Sinergi

“Dan kami juga mengimbau kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk turut serta mendukung gerakan antikorupsi dengan cara melakukan klaim melalui aplikasi JMO atau Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan atau datang langsung ke Kantor Cabang,” tutup Eko.

News Feed