oleh

Satuan Resnarkoba Lebak , Amankan Janda Cantik Edarkan Sabu

LEBAK – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satuan Resnarkoba) Polres Lebak Polda Banten kembali mengungkap kasus tindak pidana peredaran Narkotika jenis shabu di Wilayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten

Pelaku Sdri. DW adalah seorang janda yang memiliki seorang anak, Warga Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak diamankan jajaran Sat ResNarkoba Polres Lebak karena mengedarkan Narkotika jenis Shabu.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,S.I.K. melalui Kasat ResNarkoba AKP Ilman Robiana,SH membenarkan kejadian tersebut ” Ya benar pada hari Jum’at tanggal hari Jum’ at tanggal 13 Agustus 2021 sekira jam 01.00 Wib, Kami Jajaran Sat ResNarkoba Polres Lebak telah mengamankan Sdri. DW berikut barang buktinya di rumahnya Kampung Wanasari Desa Wanasalam Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak Provinsi Banten” ujar Ilman ,Senin ( 16/8/2021) Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co

“Dari Pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti 26 ( dua puluh enam) bungkus plastik bening ukuran kecil dan 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran sedang yang didalamnya berisikan narkotika jenis shabu, 1 ( satu) buah timbangan digital, 1 (satu) unit hp android merk OPPO type A52 warna hitam” lanjut Ilman

Baca Juga  Dicekoki Eksimer, Gadis SMP Diperkosa 6 Orang

“Berdasarkan hasil penyidikan Pelaku sudah mengedarkan Narkotika jenis shabu selama setahun terakhir di wilayah Lebak”ungkapnya

AKP Ilman juga menjelaskan motif pelaku melakukan tindak pidana mengedarkan narkotika jenis shabu tersebut “Motif Pelaku melakukan tindak pidana tersebut yaitu bisa memakai shabu gratis, karena Pelaku seorang pemakai, selain itu juga motif ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya ” jelas Ilman

Baca Juga  Bahas Pelayanan Publik, Rutan Serang Ikuti Workshop Hospitality

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 yo 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara ” tegas Ilman

Sementara itu Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi menghimbau kepada warga masyarakat agar menjauhi Narkoba

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat khususnya kaum muda agar menjauhi Narkotika dan obat-obat terlarang, jangan mencoba-coba karena akan merusak masa depan dan generasi bangsa” Imbau Jajang *( RED)

News Feed