oleh

Sidak di Rutan Tangerang, Satopspatnal Kumham Banten Sita Beberapa Benda

TANGERANG – Tim Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Banten gelar Sidak di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Rabu (14/09) malam.

Tim Satopspatnal Pemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Masjuno), menyisir Bok A dan Blok E dengan masing-masing 4 (empat) kamar.

Masjuno mengatakan, sidak ini digelar sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan. Selain itu, juga monitoring di Lapas dan Rutan di wilayah Banten.

Baca Juga  Sidang Perdana Kasus Dugaan Ijazah Palsu Presiden Ke-7 RI Jokowi

“Sidak untuk memastikan program Bersinar dan Zero Halinar di Lapas dan Rutan tetap berjalan,” katanya.

Dari sidak itu, Tim menemukan dan menyita beberapa benda yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian.

Menanggapi, Masjuno meminta jajaran Rutan Kelas I Tangerang untuk melakukan pendalaman terhadap hasil temuan razia. Hal tersebut, kata dia, untuk mengantisipasi terhadap kemungkinan masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan.

Baca Juga  Jalin Kerja Sama dengan LAN RI, Kemenimipas Bangun Pola Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi

“Tingkatkan pengawasan terhadap kemungkinan masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan,” ucapnya.

Menurut dia, komitmen ini harus didukung dan didorong oleh seluruh jajaran Rutan Kelas I Tangerang.

“Jangan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran, meskipun hal kecil sekalipun”, pungkasnya.

News Feed