oleh

Hari Pertama Sebanyak 489 Kendaraan Ditilang Dalam Operasi Zebra Jaya

Jakarta – Sebanyak 489 kendaraan kena sanksi tilang dalam Operasi Zebra Jaya 2021 yang digelar Polda Metro Jaya di hari pertama, Senin (15/11/2021).

“Di hari pertama Operasi Zebra Jaya 2021, ada 775 penindakan. Sebanyak 489 (sanksi) tilang, dan 286 teguran,” kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi Beritasatu.com, Selasa (16/11/2021).

Dikatakan Argo, ratusan pelanggar tersebut ditindak karena melakukan sejumlah pelanggaran. Antara lain penggunaan knalpot bising, melawan arus, hingga tidak menggunakan helm.

“Banyaknya lawan arus, tidak menggunakan helm. Sedangkan penggunaan knalpot bising kurang lebih 15 pelanggaran, dan untuk pelanggaran tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) belum ditemukan hingga saat ini,” kata Argo.

Baca Juga  Dukung Pembinaan Kemandirian, UPT Pemasyarakatan se-Eks Karesidenan Banyumas Kirim 1000 Bibit Kelapa ke Lapas Batu Nusakambangan

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Operasi Zebra Jaya 2021 akan fokus pada jalan-jalan yang rawan pelanggaran lalu lintas di Jakarta. Operasi tersebut akan dilakukan mulai Senin (15/11/2021), dan akan digelar selama 14 hari, dilansir beritasatu.com.

“Hari Senin 15 November sampai 28 November 2021. Jadi 14 hari kami akan laksanakan Operasi Zebra Jaya 2021 yang dilakukan Ditlantas, Dishub, Satpol PP, POM TNI AL dan AU,” kata Sambodo, Jumat (12/11/2021).(*/cr2)

News Feed