oleh

Satpol PP Jakbar Gelar Operasi Tibmask di Masa PPKM Level 1

Jakarta – Satpol PP Jakarta Barat kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Kali ini Operasi Tibmask digelar di dua titik yakni di Jalan Tapak Siring, Kelurahan Kalideres dan Jalan Peta Barat, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres. Hasilnya, sebanyak 55 warga yang tidak menggunakan masker ditindak.

Baca Juga  Lapas Purwokerto Dukung UMKM Lokal, Beli 1.000 Batang Bambu untuk Produksi Sapu Glagah

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, di Kecamatan Kalideres pihaknya mengerahkan sebanyak 30 personel. Dari Jalan Tapak Siring pihaknya berhasil menindak 27 pelanggar. Sedangkan di Jalan Peta Barat pihaknya berhasil menindak sebanyak 28 pelanggar.

“Para pelanggar dijatuhi sanksi sosial membersihkan sampah dan sanksi administrasi denda total sebesar Rp 300 ribu,” ujar Tamo, Selasa (16/11).

Baca Juga  Kanwil Kemenkum Malut Ikuti Sosialisasi Media Monitoring

Melansir beritajakarta.id, di hari yang sama, sambung Tamo, pihaknya juga menggelar kegiatan serupa di Jalan Haji Taisir Kelurahan Palmerah, dan Jalan KS Tubun Raya Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah. Dalam giat yang mengerahkan 35 personel Satpol PP tersebut, sebanyak 17 pelanggar berhasil ditindak dan dijatuhi sanksi sosial membersihkan sampah di tempat fasilitas umum.

Baca Juga  Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Beri Kuliah di Poltekip tentang Rehabilitasi Pemasyarakatan

“Kami berharap dengan Operasi Tertib Masker, warga tetap patuh menerapkan protokol kesehatan khususnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” tandasnya. (*/cr1)

News Feed