oleh

Jadi Mediator Rakyat dan Pengembang Soal Tanah, APDESI : Dampak Positifnya Banyak Sekali

Tangerang – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) siap menjadi jembatan aspirasi persoalan tanah masyarakat yang terindikasi overlaping atau tumpang tindih.

Demikian disampaikan Ketua APDESI Provinsi Banten Surta Wijaya dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).

Menyorot hiruk pikuk urusan tanah yang ada di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang, Surta yang juga Kepala Desa Babakan Asem Teluknaga Kabupaten Tangerang ini menegaskan akan menjadi fasilitator antara masyarakat dengan pengembang.

Baca Juga  Jalin Sinergitas, Ditpamobvit Polda Banten Bersama Dinas Pariwisata Provinsi Banten dan AELI Gelar Pertemuan di Tempat Wisata Lubana Sengkol

“Saya atas nama asosiasi (APDESI) siap membantu menyelesaikan overlaping tanah antara masyarakat yang mengklaim dan pengembang. Baik upaya jalur hukum atau musyawarah,” ujar Surta.

Menurut Surta, upaya musyawarah tengah dilakukan oleh pihaknya, dimana menempatkan persoalan dengan objektif dan proposonal. Dibeberkan, seperti Nomor Indentifikasi Bidang (NIB) yang bermasalah pun tengah diselesaikan dan sudah beberapa ada yang rampung.

Baca Juga  Sehari Usai Sertijab, Kalapas Cilegon Ajak Jajarannya ‘Berlari’

“Harus objektif, satu sisi dampak positif pembangunan yang sudah berjalan dari investor sangat banyak untuk masyarakat kelak. Saya pegang prinsip, suatu persoalan dapat diselesaikan dengan baik, jika dengan cara yang baik juga,” terangnya

Surta menilai, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang selalu koperatif setiap memberikan pelayanan adminstratif kepada masyarakat. Tak terkecuali, adanya timbul permasalahan seperti terjadi saat ini.

Baca Juga  84 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Tangerang Dilantik

“Pro aktif ko pihak BPN nya, saya yang mengalami. Pelayanan adminstratif baik dan ada permasalahan langsung respon cepat untuk menyelesaikan,” tuturnya.
(Zher)

News Feed