KOTA SERANG – Ditengah pandemi covid-19, Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serang Provinsi Banten mengajak bersama-sama dan menyatakan sikap mendukung Pemerintah tentang program Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro
Diungkapkan Hayumi.SE, selaku Lurah Kasunyatan di dampingi Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Kasemen saat ditemui Bungasbanten.id, ia mengajak bersama-sama dan menyatakan sikap mendukung pemerintah tentang program PPKM Skala Mikro.” Ungkapnya, Rabu (17/2/2021) Dikutip Bungasbanten.id – group siberindo.co
Masih kata Hayumi, pihaknya mendukung peraturan pemerintah tentang PPKM berbasis Mikro di Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serang.
“Saya menghimbau kepada masyarakat Kelurahan Kasunyatan khususnya agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan 5M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan mengurangi Mobilitas,” ujarnya.
“Salam sehat untuk kita semua, Serang Kota Aje Kendor.!!!,” Pungkas Lurah Kasunyatan Hayumi.SE * (TUBAGUS ZAKARIA)







