oleh

Di Desa Cisarap BST dari Kemensos Tahap 11 dan 12 Disalurkan

LEBAK – Sejumlah 259 Keluarga Penerima Manpaat (KPM) telah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Tahap 11 dan 12 Tahun 2021 senilai  Rp 600.000,- (untuk tahap 11 dan 12). Pelaksanaan penyaluran BST tersebut diberikan langsung oleh pihak Pos Cabang Wanasalam kepada KPM, bertempat di Kantor Desa Cisarap, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Kamis (15/4/2021) kemarin, Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co

Dikatakan Jumra, selaku Kepala Desa (Kades) Cisarap, Ia berterima kasih kepada pemerintah terkait yang telah membantu masyarakatnya dengan mendapatkan BST.

“Kami Pemerintah Desa Cisarap“ ia mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah terkait yang telah membantu masyarakat kami dengan mendapatkannya BST ini,” Ujar Kepala desa Cisarap Jumra, saat ditemui bungasbanten.id, Sabtu (17/4/2021).

Lanjut Jumra, ” Bahwa di Desa Cisarap ini sebelumnya 312 KPM mendapatkan BST dari Kemensos, namun saat ini hanya 259 KPM saja, dan itu untuk Tahap 11 dan 12, jadi KPM menerima uangnya sebrsar Rp 600.000,-,” kata Dia.

Baca Juga  Juara Piala Mini Soccer Porsenap 2023, Torehan Istimewa Untuk Tim Lapas Cilegon

Lebih lanjut, Jumra mengatakan, “Dengan adanya pengurangan penerima BST tersebut, kemarin itu saya didatangin Ibu-ibu warga Cisarap yang sebelumnya mendapatkan BST, ‘Ia sambil menangis menanyakan kenapa Ia tidak mendapatkan BST lagi, yang kebetulan saat ini bulan puasa yang benar-benar membutuhkan bantuan’. Ya, Saya jawab, ‘Nama lbu tidak tercantum di daftar penerima BST, tidak ada datanya, jadi Ibu tidak berhak menerima BST “  Saya juga merasa kasihan kepada masyarakat kami yang namanya dicoret dari daftar penerima BST tersebut.” kata Dia.

Baca Juga  Mensos Risma Akan Bagikan Telur Kepada LKS dan Warga

Terakhir, Jumra menjelaskan bahwa Ia telah menegaskan kepada semua Perangkat Desa (Prades) Cisarap agar tidak meminta pungutan berupa apapun kepada KPM.

” Untuk itu kami Pemerintah Desa Cisarap menegaskan kepada semua Prades Cisarap, baik RT atau yang lainnya, jangan sekali-kali meminta pungutan berupa apapun kepada KPM.” Jika ada KPM yang merasa diminta pungutan, segera melaporkan kepada kami, dan kami akan bertindak kepada oknum sesuai dengan aturan.” tegas Jumra Kades Cisarap. *(UZEX)

News Feed