oleh

Hindari Calo, Pasang Daya Baru Listrik Cukup Pakai Handphone

Siberindo.co – Untuk menghindari calo dan orang yang bisa memasang instalasi listrik di sekitar rumah, kini PLN punya inovasi baru dalam pemasangan daya baru listrik dan tambah daya semakin mudah.

Asisten Manager Komunikasi PLN UID Banten Bernanto Lubis mengatakan bahwa saat ini pelayanan PLN sudah menggunakan CC123, yaitu website dan aplikasi tersebut diatas pelanggan tidak perlu datang ke kantor PLN, kecuali ada beberapa layanan yang membutuhkan komunikasi langsung.

“Tidak diperkenankan masyarakat atau pelanggan baru dalam memasang daya baru listrik melalui calo atau jasa pengurusan, namun cukup dengan pelayanan online yang tersedia, karena pelanggan juga akan mendapatkan notifikasi melalui email atau sms, maupun WA,”katanya, Selasa (17/11).

Terkait pembayaran, Lanjut Bernanto, misalnya biaya pemasangan untuk biaya tambah daya atau biaya lainnya dapat dilakukan pembayaran melalui ATM atau internet banking.

“Demikian halnya dengan pembayaran tagihan listrik, PLN tidak menerima pembayaran cash, kareba semua sudah melalui online pada bank, atm, internet banking, indomart, alfamart, OVO dan lainnya,”jelasnya.

Baca Juga  TMMD 112 Kodim 0623/Cilegon Pemasangan Genteng Masjid Al Hijaj Tahap Penyelesaian

Dirinya juga menambahkan bahwa, untuk pemasangan daya baru tidak boleh orang selain pegawai PLN atau Vendor yang sudah dapat surat tugas dan bertribut lengkap disertai idcard jelas.

“Untuk pemasangan instalasi silahkan pelanggan menggunakan jasa pemasangan instalasi, namun untuk pemasangan jaringan listrik dari tiang hingga meteran itu adalah tanggung jawab pegawai PLN atau Vendor yang diberi surat tugas beratribut lengkap,”ungkapnya.

Baca Juga  Dinsos Kabupaten Tangerang Tinjau Fasilitas di Rehabilitas PMKS Sugiyono

Bernanto juga akan menindak tegas bagi calo listrik yang mencoba memasang daya baru bagi pelanggan PLN.

“Kalau calo listrik yang pasang tidak boleh karena itu tidak resmi dan pasti kita akan lakukan penertiban, karena setiap pasangan itu harus ada nomor pelanggannya yang dikeluarkan dari sistem PLN,”pungkas Bernanto

(Mulyadi/fajarbanten.com)

News Feed