oleh

PPKM Level 1, Pemprov DKI Berlakukan Penambahan Jam Pelajaran

Jakarta – Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan pihaknya menambah jam pelajaran pada pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Penambahan jam pelajaran ini, kata Taga berlaku untuk semua tingkat dari dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Kami masih satu hari dalam seminggu, belum menambah harinya, namun jumlah jam pelajaran ditambah,” ujar Taga di Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Taga membeberkan penambahan jam pelajaran tersebut, antara lain untuk PAUD dari 2 jam menjadi 3 jam, SD menjadi 5 jam dari awalnya 3 jam, SMP menjadi 6 jam dari awalnya 4 jam, dan SMA dari awalnya 5 jam menjadi 7 jam. Disdik DKI, kata Taga, tetap menjaga agar jam pelajaran tersebut tidak full dalam sehari sehingga para siswa tidak lelah.

Baca Juga  Jumlah Pengunjung Ragunan di Akhir Pekan Meningkat Enam Kali Lipat

“Artinya ini dari sisi untuk menjaga jangan sampai full harinya,” tandas Taga.

Penambahan jam pelajaran tersebut, kata Taga diiringi dengan sejumlah pengetatan, terutama penerapan protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah. Disdik DKI meminta pihak sekolah untuk memastikan sejumlah hal sebelum dan sesudah jam pelajaran, seperti sebelum pembelajaran sekolah wajib melaksanakan desinfektan sarana dan prasarana di lingkungan sekolah.

Baca Juga  10 November 2021 Sebanyak 10.429 Sekolah di DKI Jakarta Sudah Tatap Muka

Kemudian, pihak sekolah memastikan kecukupan cairan desinfektan dan sabun cuci tangan dan air bersih. Selain itu, pihak sekolah memastikan ketersediaan masker atau masker cadangan, memastikan thermo gun berfungsi dengan baik, dan memantau kesehatan bagi warga satuan pendidikan, dilansir beritasatu.com.

“Kemudian, setelah pembelajaran, lalu disemprot lagi dengan desinfektan, thermo gun dicek lagi juga masker. Artinya ini yang perlu ditegaskan untuk jamin tidak terjadi klaster,” ungkap Taga.

Baca Juga  ASN se-Kota Bogor Sisihkan Penghasilan Guna Bantu Warga Ditengah PPKM

Lebih lanjut, Taga mengatakan metode pembelajaran tetap sama, yakni blended learning, yakni sebagian siswa hadir di kelas dan sebagian lain hadir secara daring atau online. Selain itu, kata Taga, ekstrakurikuler dan mata pelajaran olahraga juga masih belum diperbolehkan.

“Selain pembelajaran pun tidak boleh dilakukan kegiatan seperti orang tua tunggu di sekolah, pertemuan orang tua itu belum boleh. Kantin juga belum boleh,” kata Taga.(*/cr2)

News Feed