SURAKARTA – Pemberian santunan penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional jalur ganda Solo-Semarang Fase 1 (Solo Balapan-Kadipiro), Rabu (17/11/2021), mendapat apresiasi warga.
Samiyo (65) misalnya. Warga Nusukan Kota Surakarta itu bersyukur mendapat santunan tersebut. Dia datang ke pendapa membawa berkas syarat yang diperlukan, dan mengantre sesuai nomor dalam surat undangan sebagai penerima santunan.
“Ini sangat membantu. Wong saya tahu itu (tanah) bukan milik saya. Artinya dapat santunan itu sudah bersyukur,” tuturnya, dilansir polri.go.id.
Sebelumnya, Samiyo mendirikan bangunan rumah seluas 20 meter persegi di lahan PT KAI. Selain ditempati enam anggota keluarganya, rumah itu juga dibuat usaha menjual peralatan bengkel.
“Untuk rumah sudah survei, tinggal menunggu uang santunan cair. Ya, sisanya buat menambah modal usaha (peralatan bengkel),” ungkapnya, dikutip jatengprov.go.id.
Sovia Erna, penerima santunan yang lain juga mengungkapkan, besaran yang diterima nantinya akan dijadikan tambahan modal untuk membesarkan usaha yang selama ini dijalankannya.
“Kalau rumah sudah ada. Nanti uangnya buat tambah modal usaha saya. Saya punya usaha jual air minum,” papar dia yang juga tinggal di Nusukan.
Menurut Sovia, sejak mendapat pemberitahuan terkait adanya pembangunan rel ganda tersebut, dia tidak mempersoalkan penyediaan lahan. Dia menyadari risiko bermukim di atas lahan milik PT KAI.
“Awal membangun sudah tahu itu milik PT KAI, dan harus siap kalau lahannya dibutuhkan. Tapi, ini saya bersyukur dan sangat membantu karena masih mendapat santunan,” imbuhnya.
Kepala Balai Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya mengatakan, total anggaran untuk santunan total sebesar Rp32 miliar. Sejauh ini, proses pemberian santunan berjalan lancar.
“Iya, ini indikasi nantinya pembangunan akan berjalan baik dan lancar,” ujarnya.
Pembangunan rencananya akan dimulai Januari 2022 dan akan selesai pada 2023.
“Semoga Januari bisa mulai dikerjakan dan selesai total di tahun 2023. Untuk tenaga kerja ada aturannya padat karya dan akan dikoordinasikan dengan pihak masing-masing kelurahan,” jelasnya. (*/cr1)










