oleh

Operasi Pendisplin Prokes Covid -19, Polsek Serang Sanksi 11 Pengendara

SERANG – Untuk mencegah penyebaran virus covid -19 , Polsek Serang genjar melakukan operasi protokol kesehatan.

Dimana selama PSBB Jawa Bali, Polsek Serang tiap hari melakukan operasi protokol kesehatan, terutama bagi pengendara roda dua maupun roda empat.

Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan, Kali ini pihaknya bersama TNI dan Satpol PP melakukan operasi prokes Jalan M. Hasanudin, Kel. Kotabaru Kec. Serang.Senin (18/01/2021)

Baca Juga  Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Sebuah Langkah Anti Demokrasi

Masih kata Kapolsek, saat operasi ditemukan beberapa masyarakat yang tidak memakai masker.

“Masih kita temukan, ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan tidak mematuhi protokol kesehatan,” Terangnya.

Dalam operasi tersebut, Ia menjelaskan terdapat 11 pengendara yang melanggar prokes kesehatan. Untuk memberikan efek jera dan berharap kedepan dapat mematuhi prokes, pihaknya memberikan hukuman sosial berupa push up dan menyanyikan lagu Indonesia raya.

Baca Juga  Momen Penuhi Haru, Lapas Kelas IIA Cilegon Gelar Acara Sertijab Dan Pisah Sambut

“Kita tidak hanya memberikan hukuman sosial, akan tetapi kita juga membagikan masker kepada pengguna jalan, hal ini kita lakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid -19,” kata Hadi Sucipto.

Pihaknya juga tak lupa selalu mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat agar selalu melakukan pola hidup sehat dan upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Baca Juga  Garda Terdepan Polsek Mancak Siap Jaga Harkamtibmas

“Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau hindari kerumunan,” tukasnya

News Feed