oleh

Pemko Pekanbaru Himbau Puluhan Imigran di Devada Jaga Keamanan dan Ketertiban

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengingatkan kepada puluhan imigran atau pengungsi asal Afghanistan yang kini telah direlokasi ke Kos-kosan Devada di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai agar menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi penampungan baru tersebut.

“Kita dari pemerintah kota dan pihak keamanan akan terus melakukan pemantauan di lapangan. Kita akan lihat aktivitas mereka beberapa hari ini,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (17/6).

Pengawasan, sebut pria yang akrab disapa Bang Zoel ini, diperlukan karena pihaknya ada menerima berbagai kekhawatiran yang disampaikan warga di kawasan lokasi penampungan Devada.

“Pertama, dikhawatirkan mereka akan menyebarkan ajaran Syiah. Kemudian imigran ini kan juga sering melakukan tindakan asusila, serta karena budaya yang berbeda. Jadi itu berbagai kekhawatiran yang kita terima,” ucap dia.

Baca Juga  Pemko Pekanbaru Perketat PPKM Mikro di Lingkup RW

Untuk itu, sebut Bang Zoel, para imigran mesti mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia dan mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan. Bagi mereka yang melanggar, maka akan langsung diberikan penindakan.

“Jadi kalau terbukti melanggar tata tertib yang ditentukan, mereka bisa ditahan selama 14 hari di Imigrasi. Kalau mereka melakukan tindak pidana, itu akan diproses kepolisian,” tegasnya.

Baca Juga  Pemko Pekanbaru Targetkan Masyarakat Tidak Perlu Masker Akhir Tahun Ini

Di samping itu, lanjut Zoel, sebanyak 45 imigran Afghanistan itu juga diminta disiplin mematuhi protokol kesehatan serta wajib menjalani isolasi mandiri selama dua pekan guna mengantisipasi sebaran wabah Covid-19.

“Karena lokasi ini (Devada) berada di kelurahan Maharatu yang berstatus zona merah. Maka untuk 14 hari ke depan, seluruhnya harus berada ditempat dan tidak boleh keluar,” tutupnya. (*/cr1)

Sumber: pekanbaru.go.id

News Feed