oleh

Kakanwil I Putu Murdiana Hadiri Sosialisasi Virtual Remisi Narapida

SIBERINDO.CO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengikuti kegiatan Sosialisasi pelaksanaan usulan Remisi Umum, Remisi Tambahan, dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana, serta Pengurangan Masa Pidana Umum dan Dasawarsa bagi Anak Binaan bertempat di Aula Rapat Kantor Wilayah, Jumat (18/7).

Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (Lapas, Rutan, dan LPKA) se-Indonesia.

Remisi tersebut akan diberikan bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2025 mendatang.

Melalui sosialisasi ini, Ditjenpas menekankan pentingnya ketelitian, integritas, dan pemahaman regulasi bagi seluruh petugas dalam mengusulkan remisi bagi narapidana dan anak binaan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, menyampaikan bahwa, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

Baca Juga  Presiden Jokowi Pantau Harga Komoditas di Delimas Pasar Raya Lubuk Pakam

“Remisi bukan hanya pemotongan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas kepatuhan dan partisipasi aktif warga binaan dalam program pembinaan di dalam lapas maupun rutan,” ujarnya.

I Putu Murdiana juga menegaskan pentingnya pemanfaatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara optimal untuk memastikan proses pengusulan remisi berjalan transparan, akurat, dan akuntabel.

“SDP merupakan instrumen penting dalam sistem pemasyarakatan modern. Seluruh jajaran harus mampu memanfaatkannya dengan baik untuk menjamin hak-hak warga binaan terpenuhi secara tepat dan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Baca Juga  Bentuk Fisik Prima, Peserta FMD Jalani Tes Kesamaptaan

Kegiatan sosialisasi ini juga memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme pengusulan remisi, validasi data, serta pembaruan sistem dalam SDP.(**)

News Feed