oleh

Mekanisme Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan, Pemkot Gelar Pembahasan

KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menggelar rapat koordinasi secara daring bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Tangerang, dengan agenda utama pembahasan awal mengenai mekanisme pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadhan mendatang.

Diketahui Arief menyampaikan, nantinya keputusan terkait pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan akan tetap mengacu pada data perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Tangerang.

“Selama bulan Januari hingga awal Maret kasus di Kota Tangerang mengalami penurunan. Namun, harus tetap diantisipasi jika terjadi penambahan kasus,” ungkap Wali Kota, saat memimpin rapat koordinasi, Jum’at (19/03/2021) Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co

Selamjuntnya  Arief menegaskan, disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masyarakat harus tetap terjaga, kendati Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan vaksinasi kepada tak kurang dari 30.000 warga Kota Tangerang.

Baca Juga  Tingkatkan Sinergitas, BPJS Ketenagakerjaan Serang Gelar CRM dengan OPD Kabupaten Serang

“Walapun sudah divaksin bukan berarti bisa lalai dalam penerapan protokol kesehatan,” tegas Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menambahkan, nantinya hasil pembahasan yang dilakukan secara bertahap dapat segera disosialisasikan kepada seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di seluruh wilayah Kota Tangerang, agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Baca Juga  Jasa Raharja Perwakilan Tangerang mengunjungi booth SIGNAL di GIIAS 2022

“Misalnya durasi pelaksanaan tarawih sampai penerapan protokol kesehatan di tiap masjid harus seperti apa,” tukas Wali Kota. *( ALK-01)

News Feed