oleh

Kapolres Bersama Walikota Tangerang Resmikan Kantor Polsek Pinang

TANGERANG – Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Deonijiu De Fatima meresmikan Kantor Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota yang berada di Jalan Gempol Raya, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Senin (19/4/21).

Dalam acara tersebut juga turut Hadir Dandim 0506 Kota Tangerang Kolonel Infantri Bambang Heri Tugiono, Kepala Kejaksaan Negeri I Dewa Gede Wirajana serta Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo.

“Pada tahun 2016 sudah diserahterimakan oleh Pemkot Tangerang, setelah sekian lama akhirnya tahun ini diresmikan,” ujar Arief saat memberikan sambutan

“Adanya Polsek Pinang ini suatu komitmen dari kepolisian dalam memberikan pelayanan yang paripurna dengan mendekatkan diri kepada masyarakat Pinang dan sekitarnya,” tambahnya.

Arief juga berharap dengan berdirinya Polsek Pinang bisa memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Tangerang terlebih khusus kepada warga Kecamatan Pinang

Baca Juga  Kemenkum Malut Perkuat Sinergi Layanan Bantuan Hukum Bersama OBH Se-Maluku Utara

“Kita dukung keberadaan Polsek Pinang yang baru saja diresmikan oleh Kapolres, mudah – mudahan dengan beroprasionalnya polsek pinang bisa memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang ada di sekitarnya,” imbuh Arief

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Tangerang Kota Deonijiu De Fatima menjelaskan Pembangunan Polsek Pinang sudah dilakukan pada tahun 2014 oleh Pemerintah Kota Tangerang dan sudah diserah terimakan berupa hibah bangunan dua lantai pada tahun 2016 kepada Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga  Usulan Walikota Terkait Konsep Penataan Ruang Ke Kementerian ATR/BPN

“Saat ini baru kami resmikan bersamaan dengan agenda program 100 hari kerja Pak Kapolri, mudah – mudahan dengan adanya polsek pinang ini bisa bekerja lebih prima dan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat,” tukas Kapolres Metro Tangerang Kota. (*/cr1)

Sumber: tangerangkota.go.id

News Feed