oleh

Dugaan Potongan Anggaran DD di Kecamatan Cikeusik, Untuk Mengkondisikan Media Masa Dipertanyakan Warga

PANDEGLANG – Dengan adanya dugaan pengondisian untuk media masa, yakni sumber anggaran dari Dana Desa ( DD) dari tiap Kepala desa ( Kades )” Pasalnya dengan pengondisian tersebut yaitu di wilayah kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten “ Saat ini menjadi pertanyaan sejumlah warga kecamatan Cikeusik “ Jelasnya. ‘ dikutip Bungas Banten – Group Siberindo.co 

Dikatakan warga kecamatan Cikeusik insial MM “ bahwa beredar informasi yang menyebutkan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang “ diduga memotong anggaran DD untuk keperluan publikasi di media masa sebesar Rp 2.500.000,- ( Dua juta lima ratus ribu rupiah)  per desa

“Maka potongan anggaran DD ini diduga bertujuan untuk menutupi kebobrokan dalam pelaksanaan DD “ jangan sampai di publikasikan ketika pelaksanaan Fisik DD tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB ) Cetus MM, pada Bungas Banten, Jum’at ( 19 April 2025)

“ Maka dugaan pemotongan anggaran DD, menimbulkan kecurigaan bahwa DD tersebut di gunakan untuk pengkondisian” pemberitaan di media masa, sehingga citra buruk pemerintahan Kabupaten Pandeglang dapat dihindari.

Baca Juga  Prakiraan Cuaca Wilayah Provinsi Banten

“ Praktek ini jika terbukti, merupakan pelanggaran serius dan merugikan masyarakat.” Bahwa DD yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, justru diduga dialihkan untuk kepentingan tertentu.” Tegas MM.

Saat ini,belum ada tanggapan resmi dari pihak DPMD Kabupaten Pandeglang terkait tudingan tersebut.”Namun,perlu dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenaran informasi ini

” Sehingga transparansi dan akuntabilitas penggunaan DD sangat penting untuk memastikan bahwa DD tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk pengondisian pada media masa.

Baca Juga  Pelayanan Cepat dan Terbaik Merupakan Wujud Bela Negara Jasa Raharja

“ Jika terbukti adanya penyelewengan, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku. “ Masyarakat Kecamatan Cikeusik berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan keadilan ditegakkan.” Pungkas MM

“ Berdasarkan Informasi ini dihimpun Bungas Banten” dari beberapa Kades di kecamatan Cikeusik, yang enggan disebutkan namanya .” Bahwa Kades tersebut mengaku mengalami pemotongan langsung dari anggaran DD yang dikelola oleh DPMD.” Serta dana tersebut guna pengondisian media masa *( RED) 

News Feed