oleh

Peringati HUT ke-80 RI, Bupati Maesyal Tekankan Pembangunan dan Pelayanan Publik

TANGERANG – Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara penaikan duplikat bendera pusaka dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Lapangan Aria Yudhanegara, Minggu (17/8/25).

Upacara ini dihadiri Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Polres Kabupaten Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Tangerang Selatan, Komando Distrik Militer 0510, Kemenag Kabupaten Tangerang, beserta para jajaran. Hadir pula berbagai unsur masyarakat dan organisasi yang ikut meramaikan peringatan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menekankan bahwa peringatan kemerdekaan ke-80 tahun ini harus menjadi momentum untuk memperkokoh persatuan sekaligus menghormati jasa para pahlawan bangsa.

“Dengan upacara ini kita semua sepakat, Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama masyarakat senantiasa mengingat sekaligus menghormati para pejuang, para pahlawan yang telah gugur memerdekakan negara Republik Indonesia,” ujar Bupati Maesyal di lokasi.

Ia menambahkan, kemerdekaan yang telah diraih dengan pengorbanan jiwa dan raga para pahlawan harus diisi dengan karya nyata. Bukan hanya mengenang, tetapi juga melanjutkan perjuangan mereka melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.

Baca Juga  Banten Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku 10 April – 30 Juni 2025Masyarakat Banten dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Dalam program ini, warga hanya perlu membayar pajak kendaraan untuk tahun 2025, sementara denda dan tunggakan pajak sebelumnya akan dihapuskan. “Insyaallah pemberlakuan kebijakan tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 10 April sampai 30 Juni. Syaratnya apa? Syaratnya adalah menyelesaikan pembayaran pajak di tahun 2025. Dan kemudian beban pajak tunggakan dan lain-lain itu kita putihkan,” ujar Gubernur Banten Andra Soni di Gedung Negara, Kota Serang, Kamis (27/3/2025). Andra Soni berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini agar terbebas dari tunggakan pajak yang membebani. Ia menyebut program ini sebagai kado bagi warga Banten menjelang Idul Fitri. “Kita imbau kepada masyarakat bahwa kita kembali ke Fitri. Kita bukan tak ingin membayar pajak, tapi beban ekonomi dan sebagainya, pemerintah provinsi Banten memberikan insentif berupa penghapusan. Dan ini harus dimanfaatkan waktunya sampai 30 Juni 2025,” katanya. “Mudah-mudahan ini bisa menjadi hadiah atau kado bagi masyarakat Banten menjelang Idul Fitri, dan kami ucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada masyarakat Banten,” tambahnya. Program pemutihan ini diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor. Kepgub tersebut ditandatangani pada 27 Maret 2025

“Kita mengabadikan sekaligus melanjutkan perjuangan para almarhum pejuang dan pahlawan dengan mengisi kegiatan pembangunan di Kabupaten Tangerang. Alhamdulillah, Forkopimda bersama masyarakat bahu-membahu, bergandeng tangan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Menurut Bupati Maesyal, pembangunan di Kabupaten Tangerang tidak boleh berhenti pada proyek fisik semata, tetapi juga harus menyentuh aspek kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan kehadiran pemerintah bersama Forkopimda ditujukan untuk memperkuat pelayanan publik, sekaligus memastikan masyarakat dapat merasakan langsung manfaat pembangunan.

“Harapannya, semua aspek bisa benar-benar meningkat. Kehadiran kami dari Forkopimda tentu untuk memperkuat pelayanan, dan secara bertahap mensejahterakan masyarakat. Karena tujuan hadirnya pemerintah adalah satu, mensejahterakan masyarakat secara bertahap,” tegasnya.

Baca Juga  Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Tindaklanjuti Keluhan dan Masukan Masyarakat untuk Perbaikan Pelayanan UPT Samsat

Perayaan HUT ke-80 RI tingkat Kabupaten Tangerang tahun ini juga diwarnai berbagai rangkaian kegiatan. Selain pengibaran Sang Saka Merah Putih, ada penampilan Paduan Suara Gita Swara Tangerang Gemilang, penyanyi solo, Tari Kreasi Wangsakara yang menambah semarak suasana

“Mari semua komponen yang ada di sini ikut merayakan dan melaksanakan upacara memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun 2025,” pungkasnya.

News Feed