oleh

Bima Arya: PPKM Level 3 Untuk Melindungi Pemulihan Ekonomi

Bogor – Wali Kota Bogor Bima Arya menilai adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada masa libur Natal dan Tahun Baru untuk melindungi pemulihan ekonomi agar tidak drop karena masa libur rentan meningkatnya kasus Covid-19.

“Kalo soal ekonomi PPKM level 3, kita perketat dikit nggak masalah, daripada kita kebobolan nanti dropnya lebih parah lagi ekonominya,” kata Bima saat kunjungan di SMPN 19, Kota Bogor, Jumat (19/11/2021) dilansir beritasatu.com.

Bima melihat, pasti akan ada penurunan sisi ekonomi dengan pemberlakuan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Namun demikian, hal itu guna menekan angka kasus Covid-19 yang biasanya naik pada masa libur panjang.

Saat ini, kondisi kasus Covid-19 Kota Bogor cenderung terkendali dan hanya ada 18 orang se-Kota Bogor terpapar Covid-19. Momen ini, lanjut Bima, harus terus dipertahankan lalu antisipasi agar kasusnya tidak naik.

Baca Juga  Zona Merah di Kabupaten Bogor Tambah 2 Kecamatan

“Jadi ini memberikan pesan bahwa karena Covid-19 belum selesai, jadi sebaiknya liburan akhir tahun ini tidak ke mana-mana juga,” katanya.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengeluarkan aturan teknis terkait penerapan PPKM level 3 di Kota Bogor. Termasuk pembatasan orang saat berada di luar rumah atau melakukan aktivitas keseharian.

Baca Juga  PT Mitra Garuda Palapa Laksanakan Pengangkutan Limbah B3 Klinik Lapas Kelas IIA Purwokerto

“Minggu ini saya bersama pak kapolres akan koordinasi memberlakukan kebijakan terkait dengan PPKM level 3. Kebijakan-kebijakan yang menghindari melonjaknya kunjungan,” kata Bima.(*/cr2)

News Feed