oleh

Hotel dan Restoran di Kota Bogor Kecewa Dengan Keputusan PPKM Level 3

Bogor – Hotel dan restoran di Kota Bogor kecewa dengan keputusan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di masa libur Natal dan Tahun Baru. Target 100% okupansi akan meleset.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor Yuno Abeta Lahay menuturkan, bagi usaha jasa hotel dan restoran akhir tahun itu merupakan puncak kunjungan wisatawan.

“Kebijakan PPKM level 3, jelas memukul jasa hotel dan restoran. Seharusnya, momen akhir tahun dipergunakan kami untuk menaikkan revenue untuk menutupi operasional kami yang terganggu dampak pandemi di awal tahun,” kata Yuno dilansir beritasatu.com.

Saat ini, lanjut Yuno, mendekati akhir tahun okupansi hotel dan restoran sudah membaik. Kota Bogor pun saat ini PPKM level 1, sehingga mendongkrak okupansi bisa mencapai 85%

Baca Juga  Brigjen Pol H. Hengki Resmi Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Dilepas Lewat Upacara Pedang Pora

Dengan naiknya kunjungan wisatawan, kata Yuno, hotel-hotel Kota Bogor mulai bergairah dan mulai melakukan promo-promo akhir tahun, berharap menaikkan kunjungan bisa mencapai 100%.

“Target okupansi seharusnya 100%, tetapi kebijakan PPKM 3 dengan pembatasan-pembatasan menjadi hal yang mustahil,” paparnya.

Pun demikian, dipastikan Yuno, PHRI Kota Bogor akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Hanya saja, ia pun mengkritisi terkait pengawasan, khususnya kegiatan selain di hotel dan restoran.

Baca Juga  Gubernur Andra Soni: Sekolah Gratis, Strategi Pemprov Banten Tekan Angka Putus Sekolah

“Jangan sampai, hotel dan restorannya dibatasi, tetapi jalan-jalan tetap ramai, tempat-tempat lain penuh. Itu nggak fair (adil) buat kami,” tambah Yuno.(*/cr2)

News Feed