TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Jumat (19/11/2021).
Dalam pelaksanaan siding tersebut, Sidang TPP di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang membahas pengusulan re integrasi bagi 5 orang WBP, izin luar biasa bagi 1 orang WBP, Berobat ke RS bagi 2 orang WBP, Pelaksana kebersihan 3 orang WBP serta penetapan hukuman disiplin bagi 16 orang WBP Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang.
Sidang TPP dihadiri oleh Kasi Binadik selaku ketua sidang TPP, Kasubsi Bimaswat selaku sekretaris sidang TPP, Kasi Administrasi Kamtib, Kasi Kegiatan Kerja, Dokter Lapas, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Bimlohja, Staf Bimaswat, Staf KPLP serta PK Bapas Tangerang.
Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih mengatakan bahwa Warga Binaan yang disidangkan sudah memenuhi syarat administratif dan syarat substantif. (Dede).










