oleh

Pemkot Depok Hentikan Tatap Muka Karena Munculkan Klaster Baru

Depok – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) selama sepekan di Kecamatan Pancoranmas. Penghentian lantaran terjadi penyebaran Covid-19 yang memunculkan klaster baru di salah satu sekolah.

Penghentian PTMT terbatas itu sebagaimana Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Mohammad Idris Nomor: 8.02/648/SATGAS/2021 tentang Penghentian Sementara Secara Terbatas pada Penyelenggaraan PTMT.

Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan pada 18 November tersebut, pembelajaran tatap muka terbatas disebutkan dihentikan selama 10 hari yakni mulai hari ini, tanggal 19–29 November 2021.

Baca Juga  Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Bakor Paliko 2025

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan, surat edaran itu telah memperhatikan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pedoman PTMT pada Masa Pandemi Covid-19, serta memperhatikan peningkatan jumlah kasus Covid-19 pada klaster PTM terbatas di beberapa wilayah.

”Memperhatikan peningkatan kasus Covid-19 klaster PTM di beberapa wilayah. Pemkot Depok mengambil kebijakan salah satunya penghentian sementara PTM se-Kecamatan Pancoranmas,” Idris menerangkan.

Kebijakan itu berlaku bagi siswa mulai dari jenjang PAUD, TK/RA, SD/MI, dan bagi siswa SMP/MTS, SMA/MA. Selama penghentian PTMT sementara, siswa di Pancoranmas kembali melakukan proses belajar dari rumah (BDR) atau daring.

Baca Juga  Indodax Diretas, Menkominfo Akui Keamanan Siber Masih Jadi Isu

”Selama penutupan PTM terbatas sementara, seluruh satuan pendidikan di Pancoranmas melakukan proses belajar secara daring. Di saat yang sama setiap satuan pendidikan di wilayah itu, melakukan evaluasi protokol kesehatan PTM,” ucap Idris dilansir beritsatu.com.

Untuk itu Idris meminta seluruh satuan pendidikan di Kota Depok selain Kecamatan Pancoranmas untuk mengalihkan siswa melakukan BDR dan bagi yang belum melaksanakan vaksinasi harus segera divaksin.

Baca Juga  Lewat Pelatihan Membatik, Rutan Surakarta Berikan Terapi Psikologis Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 648 tentang Penghentian Sementara Secara Terbatas pada Penyelenggaraan PTMT, tertanggal 18 November 2021.

Sebelumnya, di SMP Negeri 2 Depok yang berada di Kecamatan Pancoran Mas, terdapat satu siswa terkonfirmasi positif.

Atas peristiwa tersebut SMP Negeri 2 Depok melakukan tes swab massal Covid-19 kepada 50 orang yang kontak erat. Hasilnya ditemukan delapan orang baik guru maupun siswa terkonfirmasi.(*/cr2)

News Feed