oleh

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria: YPKP Bukan Milik Keluarga

Jakarta – Wakil Gubenur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan klarifikasi lengkap terkait dana hibah Pemprov DKI Jakarta Rp 486 juta kepada Yayasan Pondok Karya Pembangunan atau YPKP. Saat ini, YPKP dipimpin oleh KH Amidhan Shaberah, yang merupakan ayah dari Wagub Riza.

Riza menegaskan bahwa yayasan tersebut bukanlah milik pribadi atau keluarganya. Hanya saja, kata Riza, kebetulan 5 tahun terakhir ayahnya menjadi ketua yayasan mengganti AM Fatwa yang telah meninggal dunia.

“Ayah saya baru lima tahun jadi ketua yayasan itu, menggantikan Pak AM Fatwa yang meninggal. Itu bukan yayasan milik pribadi atau keluarga saya,” ujar Riza di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Riza menerangkan, bahwa awal mula berdirinya YPKP saat momentum suksesnya pelaksanaan MTQ Nasional tahun 1972. Lalu muncul gagasan dari sejumlah pihak untuk mendirikan lembaga pendidikan seperti madrasah yang lebih berkualitas di Jakarta.

Selain Pemprov DKI Jakarta, gagasan ini juga disetujui oleh Ditjen Bimas Depag, Koordinator Dakwah Islam (Kodi) DKI Jakarta, Panitia Nasional MTQ Nasional ke-V Tahun 1972 dan stakeholder lainnya sehingga YPKP berdiri tahun 1976.

Baca Juga  Natal 2025, Wali Kota Serang Hadir di Mangga Dua: Negara Melindungi Semua Warganya

“Penggagas dan pendirinya YPKP adalah Letjend TNI (Purn) H Soedirman, Laksamana Muda TNI (Purn) Dr Muh Sukmadi, Drs H Kafrawi Ridwan MA, Drs H AM Fatwa, Gubernur DKI Jakarta H Ali Sadikin. Mereka mendukung penuh ide meningkatkan derajat dan mutu pendidikan madrasah setara pendidikan umum,” ungkap Riza.

Riza mengatakan sejumlah gubernur DKI Jakarta terdahulu terlibat dalam mendukung keberadaan YPKP, mulai dari mantan gubernur Ali Sadikin yang telah mendirikan YPKP, mantan gubernur Sutiyoso menyediakan lahan untuk bangunan YPKP dan mantan gubernur Basuki T Purnama atau Ahok mendirikan dua asrama untuk santri yang berada di bawah YPKP.

“Zaman Gubernur Anies Baswedan juga diresmikan asramanya. Sekarang tinggal mempersiapkan bantuan. Dan dana hibah Rp 486 juta bukan untuk yayasan. Dana ini adalah biaya untuk makan siswa santri,” ungkap Riza.

Baca Juga  Lapas Metro Gelar Khotmil Qur'an Diikuti Oleh Warga Binaan Santri At-Taubah

Riza menuturkan YPKP bertujuan agar para santri, yatim piatu, dan kaum duafa mendapatkan pengetahuan agama yang baik dan juga pengetahuan umum yang baik. Sementara dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta, kata dia, dimanfaatkan untuk membiayai makan dan minum para santri.

Menurut Riza, dana hibah tersebut termasuk kecil jika dibandingkan dengan jumlah para santri yang berada di bawah YPKP saat ini sebanyak 2.200 siswa. Riza pun menjelaskan kalkulasi dana hibah tersebut.

“Itu makan 90 santri duafa dengan rinciannya Rp 10.000 x 3 kali makan x 30 hari x 6 bulan sehingga total Rp 486 juta. Sementara kalau kita lihat di panti asuhan yang kita miliki (dinas sosial) itu biayanya malah kurang lebih Rp 44.000 satu hari, kalau pergub (peraturan gubernur) sekali makan malah Rp 47.000, snack Rp 18.000. Ini cuma Rp 10.000. Jadi sangat prihatin sebetulnya ini bantuan yang bisa kami berikan seadanya, tentu nanti yayasan akan mencari sumber-sumber lain,” pungkas Riza dilansir beritasatu.com.

Diketahui, dana hibah Pemprov DKI sebesar Rp 486 juta kepada Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) tertuang dalam data hasil input komponen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022. Dana ini dianggarkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta melalui rekening belanja hibah uang kepada badan dan lembaga nirlaba, sukarela dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar.

Baca Juga  Pawai Budaya dan Pawai Ta'aruf Semarakkan Hari Jadi ke-197 Kabupaten Lebak Dan MTQ ke-41 Tahun 2025

Selain YPKP, terdapat penerima lain yang tercantum dalam rekening tersebut, seperti hibah untuk Karang Taruna DKI Jakarta sebesar Rp 1 miliar dan hibah untuk Yayasan Bunda Pintar Indonesia sebesar Rp 900 juta. Total dana hibah dalam rekening Dinsos DKI Jakarta tersebut sebesar Rp 6.342.018.000.(*/cr2)

News Feed