oleh

Kamar Hunian WBP Rutan Pandeglang di Sidak, Petugas Temukan Ini

Tim Satops Patnal Pas Rutan Kelas IIB Pandeglang kembali melakukan Sidak Rutin Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dalam Rangka Peningkatan Pengamanan dan Kewaspadaan Demi Menciptakan Situasi dan Kondisi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang yang Aman dan Tertib. Senin (19/04/2021).

Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan di Blok A Kamar 9. Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir barang-barang terlarang di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang berupa Handphone, Narkotika dan Barang Terlarang Lainnya.

Kegiatan tersebut melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL ) dengan Koordinator Ka. KPR dan arahan Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang untuk melakukan penggeledahan kamar hunian.

Usai melakukan sidak, Kepala Rutan Pandeglang Jupri mengungkapkan bahwa saat melakukan sidak di blok hunian WBP, para petugas berhasil mengamankan barang terlarang seperti 2 Buah Charger, 2 Buah Headset, 4 Buah Handphone Non Android, 1 Buah Handphone Android, 1 Botol Alat Pemanas, 1 Buah Buku, 1 Buah Baterai Handphone dan 1 Buah Alat Cukur Janggut.

Baca Juga  Meretas Benang Kasus, Melindungi Masyarakat: Jasa Raharja Wilayah Banten dan Unit Laka Lantas Polres Cilegon Perkuat Kolaborasi Demi Perlindungan Korban Kecelakaan

“Barang tersebut langsung kita data untuk dimusnahkan,” ungkap Karutan (Dede).

News Feed